Bogor (Antaranews Megapolitan) - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat dr Rubaeah membenarkan adanya puluhan warga Kampung Dekeng, RT-01/RW-09, Kelurahan Genteng Kecamatan Bogor Selatan yang mengeluhkan gejala keracunan makanan.

Akibat keracunan itu dampanya berupa korban merasa pusing, mual-mual, dan diare setelah sebelumnya menyantap nasi kotak (box) pada acara Tasyakuran tujuh bulanan yang digelar oleh salah satu warga setempat, di kediamannya pada Rabu (23/01/2019).

Menanggapi laporan dari pihak wilayah, Dinas Kesehatan Kota Bogor di bawah kendali Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dan Surveilans (P2P) segera melakukan investigasi ke lokasi pada hari  Kamis (24/01/2019).

 
Dari hasil investigasi awal, diperoleh informasi terkait kronologi kejadian yang bermula pada pagi hari Rabu, 23 Januari 2019, pukul 09.00 wib, warga menyantap nasi KOTAK (box) usai menghadiri acara tasyakuran.

Kemudian pada pukul 14.00 warga mulai merasakan gejala pusing, mual-mual disertai diare.

Sejumlah warga yang mengeluhkan gejala yang sama mulai mendatangi Puskesmas Cipaku, selanjutnya 38 orang dirujuk ke RS UMMI untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut, dengan pembiyaan 35 orang menggunakan pembiyaan BPJS Kesehatan, dan tiga orang pembiayaan umum.

Sudah kembali ke rumah mereka

Hingga kabar ini dikeluarkan, teridentifikasi jumlah warga yang diduga keracunan sebanyak 44 orang, dan sudah mendapatkan penanganan, termasuk yang dirujuk ke RS UMMI sudah kembali ke rumah masing-masing.

Adapun kondisi terkini dari para warga yang terdampak sudah berangsur membaik.

Guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut, Dinas Kesehatan Kota Bogor juga telah mengambil sample makanan sebagai bahan pemeriksaan laboratorium, yang hasilnya akan keluar dalam beberapa hari ke depan.

Selanjutnya tindak lanjut dari Dinas Kesehatan Kota Bogor untuk mencegah kejadian seperti ini terulang kembali, akan dibuat Surat Edaran melalui Kelurahan masing-masing, yang ditujukan kepada warga masyarakat yang akan punya hajat/acara khusus dengan memasak sendiri, atau pesan ke catering harus lapor ke Puskesmas di wilayahnya masing-masing.

Dengan demikian, sehingga dapat terpantau dan terkendali terkait pengelolaan makanannya. (ANT/BPJ).

Pewarta: Oleh: Humas Dinkes Kota Bogor

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019