Jakarta (Antaranews Megapolitan) - Direktur Jenderal (Dirjen) Perlindungan dan Jaminan Sosial Harry Hikmat, menerima Penghargaan "The Best Award Of The Year" versi Majalah Penghargaan Indonesia, di Hotel Aston Priority Tb. Sumatupang Jakarta Selatan, Jumat malam (11/01/2019).

Penghargaan tersebut diberikan untuk kategori "Best in Professional & Leadership 2019".

Momentum pemberiaan penghargaan yang berlangsung meriah ini, memberikan apresiasi kepada tiga puluh individu dari berbagai kalangan dan kategori. Ini merupakan media untuk mengapresiasi individu-individu yang dinilai berprestasi di berbagai bidang kehidupan.
Pemberian penghargaan ini bertujuan untuk memotivasi pribadi dan lembaga untuk meningkatkan motivasi para pelaku bisnis/lembaga/profesional, sehingga dapat mendorong meningkatkan kinerjanya.

Turut hadir dalam acara tersebut adalah Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam; Margowiyono, Kasubdit Penanganan Korban Bencana Ekonomi Direktorat PSKBS; Victorious  Siahaan, Kasubdit Kepesertaan Direktorat Jaminan Sosial Keluarga; Rinto Indratmoko, Kasubag Hukum Sekretariat Ditjen Linjamsos, Handy Nurrachman, dan Kasubag Tata Usaha Sekretariat Ditjen Linjamsos, Indri Astuti.

Dalam sambutannya, Harry yang malam itu mengenakan kemeja batik bernuansa coklat  menegaskan bahwa dirinya mendedikasikan penghargaan ini untuk 10 juta KPM PKH dan 39 ribu pendamping PKH yang tersebar dari Sabang sampai Marauke.

"Saya mendedikasikan penghargaan ini untuk 10 juta KPM PKH dan 39 ribu pendamping PKH yang tersebar dari Sabang sampai Marauke, 37.000 Taruna Siaga Bencana (TAGANA) dan 2.000  Pelopor Perdamaian serta untuk seluruh rekan kerja, Para pimpinan satker di lingkungan Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial serta para staf yang selama ini telah mendukung, sehingga seluruh program yang diamanatkan kepadanya dapat berjalan dengan baik dan Insha Allah bermanfaat bagi seluruh masyarakat serta untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia."  (RLs/Humas Kementerian Sosial/ANT-BPJ).

Pewarta: Humas Kementerian Sosial

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019