Purwakarta (ANTARA News Megapolitan) - Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, melanjutkan program Jaminan Kesehatan Purwakarta Istimewa atau Jampis untuk mengcover masyarakat miskin yang belum masuk dalam peserta Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan setempat Rudi Hartono, di Purwakarta, Jumat, mengatakan, Jampis sendiri merupakan program unggulan yang digulirkan pemkab dalam pelayanan kesehatan warga Purwakarta.

"Program Jampis dipertahankan karena bisa mengcover masyarakat yang belum memiliki BPJS Kesehatan. Jampis juga sudah ada sebelum pemerintah pusat mengeluarkan program BPJS Kesehatan," katanya.

Tetapi untuk tahun-tahun berikutnya kemungkinan bisa saja program Jampis tidak bisa digulirkan kembali.

Itu berkaitan dari menurunnya anggaran Jampis setiap tahun, serta adanya kewajiban seluruh masyarakat mengikuti BPJS Kesehatan dari pemerintah pusat.

"Karena ada aturan dari pusat agar seluruh masyarakat wajib mengikuti BPJS Kesehatan, karena sekarang pun anggaran Jampis di kurangi," ujar dia.

Untuk mengcover premi BPJS Kesehatan bagi warga kurang mampu pada 2019, sekitar Rp14 miliar telah disiapkan. Sedangkan untuk program Jampis Rp12,5 miliar.

"Ada 84.541 jiwa yang kita cover di 2019 untuk pembayaran premi BPJS Kesehatan," katanya.

Editor berita: B. Santoso

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019