Karawang (ANTARA News Megapolitan) - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat mengalokasikan anggaran sekitar Rp5 miliar dana bantuan operasional pendidikan untuk puluhan ribu santri Madrasah Diniyah Takmiliyah Awwaliyah (DTA) pada tahun 2019.

"Pada tahun ini dana operasional pendidikan santri DTA ini mencapai Rp2,5 miliar. Tahun depan dinaikan menjadi Rp5 miliar," kata Kasubag Bina Keagamaan Bagian Kesra Setda Karawang, Mohamad Zaelani di Karawang, Minggu.

Rencananya anggaran Rp5 miliar akan diserahkan untuk 87.421 santri dari 898 Madrasah DTA selama enam bulan, dengan perhitungan per santri mendapatkan dana bantuan Rp9.532 per orang setiap bulannya.

Menurut dia, sebenarnya pihaknya menginginkan agar dana bantuan itu untuk setahun. Tapi anggarannya tidak terjangkau, karena hanya Rp5 miliar.

Sesuai dengan hitung-hitungan, Pemkab Karawang harus mengalokasikan anggaran Rp10 miliar untuk mengcover dana bantuan 87.421 santri DTA selama setahun.

Karena itu pihaknya berharap agar pada APBD Perubahan 2019, anggaran untuk dana bantuan santri tersebut ditambah.

"Program dana bantuan operasional pendidikan untuk santri DTA ini baru pertama kali digelar di Karawang tahun ini dan akan dilanjutkan hingga tahun-tahun depan," katanya.

Menurut dia, sebenarnya ada 1.015 Madrasah DTA yang mengajukan program ini. Tapi yang lolos verifikasi berjumlah 898 Madrasah DTA.

"Ada Madrasah DTA yang tidak lolos verifikasi karena tidak mempunyai izin operasional dari Kemenag," kata Zaelani.

Editor berita: M. Yusuf

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018