Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND) Dante Rigmalia mengatakan perguruan tinggi yang menerima penyandang disabilitas masih belum secara maksimal mengakomodasi pendidikan yang inklusif termasuk masih ditemukan isu akomodasi serta pembatasan tipe disabilitas yang diterima.

Dalam Diseminasi Metrik Inklusi Disabilitas untuk Peningkatan Layanan Mahasiswa diikuti daring dari Jakarta, Rabu, Ketua KND Dante menyampaikan terdapat beberapa temuan dan laporan yang masuk ke KND terkait penerimaan mahasiswa disabilitas di perguruan tingi.

"Ternyata perguruan tinggi di Indonesia sudah banyak yang menerima penyandang disabilitas namun apa yang terjadi pada saat mereka diterima ada gap. Pertama belum menyediakan akomodasi yang layak," kata Ketua KND Dante.

Baca juga: Universitas Bengkulu kirim KKN Kemanusiaan ke Sumbar
Baca juga: Undip kirim bantuan mesin penjernih air untuk korban banjir di Sumbar

Dia memberikan contoh bagaimana terdapat laporan mahasiswa dengan disabilitas tuli yang tidak mendapatkan informasi terkait ujian atau penugasan karena pengumuman dilakukan hanya secara lisan.

Tidak hanya itu, penerimaan mahasiswa disabilitas di sejumlah perguruan tinggi juga masih dibatasi dengan tipe disabilitas tertentu serta hanya membuka penerimaan terbatas untuk program studi yang bisa dipilih penyandang disabilitas.

Pihaknya juga pernah membantu advokasi seorang mahasiswa tuli di satu telinga yang tidak diterima fakultas kedokteran negeri karena kondisinya. Meski akhirnya dia diterima di universitas swasta, namun dia menyoroti itu memberikan beban keuangan.

"Yang dikatakan inklusif adalah ibu dan bapak di kampus tolong buka semua pintunya karena kami penyandang disabilitas tahu diri, kami paham kemampuan kami di mana ketika kami akan memilih program studi kami akan menyesuaikan," katanya.

Baca juga: Fakuktas Teknik Unpas tawarkan kuliah jalur cepat

Selain itu, dia menyoroti bahwa stigma dan diskriminasi yang mengakar terhadap penyandang disabilitas masih ditemukan di perguruan tinggi.

"Sehingga kami mendorong bagaimana kampus yang inklusif benar-benar kita wujudkan dengan kebijakan tertinggi dari rektor dan membangun ekosistem yang inklusif itu harusnya menjadi visi dari perguruan tinggi," tuturnya.

Dia mengingatkan bahwa pendidikan merupakan hak dasar yang harus dipenuhi oleh negara termasuk untuk para penyandang disabilitas.

Menurut data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) pada 2018, hanya 2,8 persen penyandang disabilitas yang menyelesaikan pendidikan tinggi.

 

Pewarta: Prisca Triferna Violleta

Editor : M Rasyid Khair Munawar


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2025