Jakarta (Antaranews Megapolitan) - Kawasan wisata pantai di Kabupaten Pesawaran, Lampung tidak terkena dampak dari tsunami Selat Sunda, bahkan kegiatan wisata di kawasan teluk tersebut berjalan normal, kata Bupati Pesawaran, Lampung, Dendi Ramadhona.

"Wilayah pesisir Pesawaran relatif aman dari dampak tsunami Selat Sunda. Tercatat di wilayah kami, hanya di Pulau Legundi yang terdampak minor," kata Dendi melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Namun sempat terjadi kepanikan pada Sabtu (22/12) malam saat terjadi tsunami di Selat Sunda. Kepanikan itu disebabkan pesan berantai melalui media sosial terkait tsunami.

Namun, ujar Dendi, saat itu kegiatan wisata di Pesawaran masih berjalan.
   
Dendi tetap mengingatkan agar wisatawan di Pesawaran tetap waspada. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika telah memperingatkan adanya potensi cuaca buruk hingga Rabu 26 Desember 2018.
   
Pemerntah Kabupaten Pesawaran bersama TNI dan Polres Pesawaran, menurut Dendi, telah menyiagakan petugas penanggulangan bencana di kawasan wisata. Adapun kawasan wisata Pesawaran secara rata-rata dikunjungi sebanyak 300 ribu wisatawan per hari pada masa Liburan.

"Kami ingin mereka berwisata dengan aman dan nyaman. Yang penting wisatawan tetap waspada, mentaaati himbauan petugas dilapangan dan tidak mudah percaya isu yang beredar melalui media sosial atau pesan berantai," kata Dendi.

Menurut data Badan Penanggulangan Daerah Bencana (BNPB) per Senin pagi ini, bencana tsunami di Selat Sunda yang terjadi pada Sabtu, telah menyebabkan 281 orang meninggal dunia, 1106 orang luka-luka, 57 orang hilang dan 11687 orang mengungsi.

Sedangkan kerusakan fisik bangunan, menurut BNPB, sebanyak 611 rumah rusak, 69 hotel-vila rusak,  60 warung toko rusak, dan 420 perahu kapal rusak,
   
"Korban paling banyak ditemukan di hotel Mutiara Carita Cottage, Hotel Tanjung Lesung, dan Kampung Sambolo," kata Kepala Pusat Data, Humas dan Informasi BNPB Sutopo Purwo Nugroho.

Editor Berita: M. Yusuf.
   

Pewarta: Indra Arief Pribadi

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018