Wali Kota Depok, Supian Suri menyebutkan di daerahnya saat ini telah ada 100 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), di mana 70 SPPG telah beroperasi dan 30 lainnya dalam proses penyelesaian.

"Jadi dari target 200 SPPG, saat ini sudah terpenuhi 50 persen," kata Supian Suri di Depok, Selasa.

Ia mengaku ingin memperkuat kolaborasi sekaligus mempercepat layanan makanan bergizi kepada masyarakat.

Untuk itu, kata dia, Pemkot Depok telah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) bersama para kepala SPPG se-Kota Depok.

Baca juga: Dinkes Depok pastikan kelayakan dan keamanan SPPG
Baca juga: Wali Kota Depok sebut program MBG merupakan investasi masa depan generasi muda

Lebih lanjut, dalam pertemuan tersebut juga dibahas penambahan sasaran penerima manfaat MBG.

Jika sebelumnya program difokuskan untuk anak sekolah, kini sasaran akan diperluas untuk ibu hamil, ibu menyusui, balita di luar PAUD, tenaga pendidik yang memenuhi kriteria, serta anak jalanan.

"Semoga pelaksanaannya berjalan lancar, tentunya dengan sinergi dari seluruh stakeholder yang terus mendukung pelaksanaan MBG di Kota Depok," ujarnya.

Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Kota Depok, Jawa Barat, Rakha Pratama mengatakan terdapat perluasan kelompok penerima manfaat MBG.

Baca juga: Siswa bisa pilih menu MBG sesuai AKG lewat medsos Instagram SPPG Cinere Depok

"Untuk mekanisme penyaluran MBG kelompok tambahan nantinya akan diatur sesuai koordinasi antara SPPG dan korwil," ujarnya.

Hal ini dilakukan agar proses distribusi berjalan tepat sasaran.

Dikatakannya, perluasan sasaran tersebut harus melalui pendataan dan tentunya sesuai kriteria. 

Sementara terkait waktu pelaksanaan pemberian MBG bagi kategori tambahan dilakukan jika SPPG telah siap beroperasi mendistribusikan MBG ke seluruh sasaran.

“Pelaksanaannya nanti dilakukan oleh SPPG yang siap operasional. Kita penuhi kuota terlebih dahulu dengan pendataan, termasuk juga ke wilayah yang belum terjangkau,” ujarnya.

Pewarta: Feru Lantara

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2025