Bogor (ANTARA News Megapolitan) - Dinas Perhubungan Kota Bogor, Jawa Barat, menangguhkan pengoperasian angkutan kota modern atau TPK 4 sambil menunggu kesepakatan sopir angkot Ciawi yang masih menolak program konversi tersebut.

Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kota Bogor, Jimi Hutapea di Bogor, Rabu, mengatakan, masih memberikan waktu kepada para pengemudi angkot Ciawi untuk berembuk.

"Informasinya hari ini mereka berembuk, kita tunggu hasil keputusan mereka seperti apa," kata Jimi.

Pihaknya telah melakukan rembukan bersama antarpihak terkait pada Senin (10/12) untuk menindaklanjuti hasil audiensi Dinas Perhubungan dengan Komisi III DPRD Kota Bogor terkait operasional angkot modern.

Rembukan tersebut dihadiri oleh Organda, badan hukum angkot, dan perwakilan kelompok sopir angkot Ciawi yang menolak kebijakan konversi angkot TPK 4.

Pertemuan itu memaparkan kembali penataan transportasi melalui program "rerouting" dan konversi angkot.

Angkot TPK 4 merupakan bagian dari kebijakan pemerintah kota yang sudah disepakati bersama.

Ia mengatakan, belum ada kesepakatan apapun yang dihasilkan dari rembuk bersama tersebut karena diwarnai aksi "walk out" kalangan pengemudi angkot yang menolak operasional angkot modern.

"Pertemuan kemarin belum sampai pada satu kesepakatan, karena mereka minta waktu untuk berdiskusi lagi dengan kelompk mereka," kata Jimi.

Menurut dia, penolakan yang disampaikan oleh para sopir dilatarih kekhawatiran kehilangan mata pencaharian karena operasional angkot TPK 4.

Sopir angkot Ciawi berpendapat, adanya konversi angkot dari tiga menjadi dua angkot modern ini mengurangi jumlah para sopir.

Berdasarkan hitung-hitungan sopir, tiga angkot ada enam sopir yang bekerja. Jika tiga angkot menjadi dua, maka ada dua sopir yang menganggur.

Tapi ini dibantah oleh Jimi, karena sudah dikomunikasikan dengan badan hukum angkot agar sopir yang kehilangan pekerjaan melapor dan dijadikan sopir angkot modern

"Sopir akan kehilangan pekerjaan ini `kan sudah diakomodir dengan badan hukum untuk disilakan mendaftar dan dipekerjakan," katanya.

Kekhawatiran ini juga tidak terbukti, lanjut Jimi, ketika ditanyakan siapa sopir yang kehilangan pekerjaan tidak satupun sopir menjawab ada yang dirumahkan karena kebijakan angkot modern.

Menurut Jimi, badan hukum angkot dan Organda sudah sepakat dan menantikan pelaksanaan rerouting serta konversi angkot tersebut.

Kendala yang ada saat ini menunggu kesepakatan para sopir yang menolak.

Sementara itu dari badan hukum angkot mempertanyakan kapan kebijakan ini benar-benar bisa terlaksana, karena semakin lama ditunda semakin merugi.

"Badan hukum angkot menuntut ada kepastian, sampai kapan, kalau terus dalam tidak kepastian mereka merugi," kata Jimi.

Sampai saat ini, lanjut Jimi, Dishub masih memberikan ruang bagi sopir angkot untuk berkomunikasi dan menyepakati kebijakan pemerintah.

Kehadiran angkot modern masih menjadi ganjalan bagi para sopir angkot trayek Ciawi yang merasakan kehilangan pekerjaan dan kesulitan mendapatkan penghasilan.

Angkot modern atau angkot TPK 4 merupakan angkot hasil konversi dengan skema tiga angkot konvensional digantikan dua angkot TPK 4 dengan fasilitas yang memenuhi standar pelayanan minimum yakni dilengkapi pendingin ruangan, jaringan WiFi, televisi dan pembayaran menggunakan uang elektronik.

Pewarta: Laily Rahmawaty

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018