Bekasi (ANTARA News Megapolitan) - Ketua Dewan Pertimbangan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia, Siswadi, mengkritisi masih minimnya pelibatan kaum penyandang disabilitas sebagai karyawan di perusahaan swasta maupun pemerintah.

"Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas mensyaratkan kuota minimal 1 persen bagi penyandang disabilitas di perusahaan dan 2 persen pada instansi pemerintah. Namun saat ini realisasinya masih minim," katanya di Summarecon Mal Bekasi, Senin.

Hal tersebut disampaikan Siswadi saat kunjungan Presiden Joko Widodo pada acara puncak peringatan Hari Disabilitas Internasional 2018.

Menurut pengamatan Siswadi, kondisi itu terjadi karena belum terbentuknya pemahaman juga kesadaran di kalangan para pemimpin perusahaan pengambil kebijakan seputar rekrutmen pegawai atau karyawan.

Karena kondisi tersebut, kata diam mayoritas penyandang disabilitas saat ini berwirausaha mengembangkan potensi dan kreativitas yang dimilikinya.

Ketua Umum Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia Gufron Sakaril meminta percepatan penyelesaian peraturan pemerintah yang menjabarkan Undang-Undang Penyandang Disabilitas.

"Kami sudah siapkan beberapa rancangannya. Semoga Peraturan Pemerintah dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas segera terbit sehingga implementasi di lapangan akan lebih baik," katanya.

Namun demikian, Siswadi maupun Gufron menyambut baik gagasan Presiden Joko widodo terkait pendirian pabrik khusus yang mempekerjakan kaum disabilitas di Indonesia.

Alasannya, kehadiran pabrik tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas yang perlu mendapatkan dukungan dari seluruh pihak.

"Gagasan ini konkret, bahwa aturan tentang disabilitas ini perlu mendapat respons positif dari seluruh pihak," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo menginstruksikan Kementerian Sosial untuk segera merealisasikan pendirian pabrik yang mempekerjakan kaum disabilitas di Indonesia yang telah dijanjikan pemerintah sejak 2014.

Namun akibat terganjal lambatnya pengadaan lahan untuk pendirian oabrik tersebut, wacana itu hingga kini belum kunjung terealisasi.

"Kepada yang pernah saya janjikan pun, terus kejar saya, ingatkan saya. Nanti saya akan kejar ke menteri, menterinya mengejar di direktur jenderalnya, yang pasti ini harus terwujud," kata Joko Widodo.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018