Bogor, Jabar (Antaranews Megapolitan) - Badan Informasi Geospasial (BIG) melakukan pembaharuan situs web dengan menyematkan salah satu desain terbarunya dan menyematkan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang berguna untuk peningkatan mutu pelayanan.

"Dengan memasuk7 era revolusi industri 4.0, situs pada lembaga pemerintahan menjadi wsitus yang harus mampu aktif selama 7x24 jam dan itu dibuat semenarik mungkin agar masyarakat dapat menikmatinya," kata Sekretaris Utama BIG, Muhtadi Ganda Sutisna di Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu.

Menurut dia dengan adanya pembaharuan itu maka diharapkan dapat diakses secara luas oleh masyarakat dalam mencari tentang pengetahuan kepetaan.

Dengan adanya itu maka dapat juga digunakan untuk memudahkan sekolah-sekolah, universitas, instansi pemerintahan setingkat kota-kabupaten-provinsi maupun swasta yang hebdak mengetahui letak geografis penampang Wilayah Indonesia.

Selain itu dalam pembaharuan situs web (daring) juga terdapat satu ikon yang dimanà lebih pada kegiatan kehumasan. Itu bertujuan sebagai bentuk dukungan BIG pada berbagai program atau kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah.

"Sebagai bagian dari NKRI maka BIG mempunyai tugas utama dalam menyediakan informasi dan dokumen mengenai peraturan perundang-undangan terkait BIG," katanya.

Kategori aturan perundang-undangan Badan Informasi Geospasial terbagi menjadi dua bagian penting antaranya peraturan perundang-undangan dan naskah dinas.

 Ia menambahkan dengan adanya pembaharuan sistem informasi dan publikasi maka pengunjung maupun masyarakat hanya menekan satu ikon saja. 

Dengan begitu maka informasi dapat terbuka secara luas yang dimana terdapat berbagai pilihan menu seauai dengan kebutuhan pengunjung.

"Hal itu juga sebagai salah satu bukti dimana BIG juga harus terus memperbaharui situs jaringannya berbasis daring, agar masyarakat dapat lebih mudah mengaksesnya," katanya.

Lanjut Muhtadi menjelaskan dengan pola sistem sinergitas antara dua situa tersebut maka penyebaran informasi akan jauh lebih baik dan tentunya kelengkapan data maupun dokumen menjadi pasti.

Selain itu, secara pengisian informasi pada situs BIG langsung dilakukan oleh karyawan ataupun pegawainya agar penggunaan maupun penyebaran informasi menjadi terarah.

"Dalam hal ini pengunjung cukup membuka situs melalui www.big.go.id dan untuk JDIH BIG dapat juga mengakses menggunakan www.jdih.big.go.id yang dimana keduanya memiliki peranan sama yaitu penyebar luasan informasi," katanya.

Editor : H.Agusta

Pewarta: Mayolus Fajar Dwiyanto

Editor : Feru Lantara


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018