Sukabumi (ANTARA News Megapolitan) - Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Sukabumi, Jawa Barat, akan mendeteksi mengawasi berbagai akun media sosial yang berisi konten pornografi untuk mencegah terulang kembali bisnis prostitusi dalam jaringan atau online

"Kami terkejut dan mengaku kecolongan, karena selama ini kami hanya fokus mendeteksi dan mengawasi berbagai akun media sosial yang berisi konten berbau SARA dan provokasi yang menimbulkan keresahan masyarakat," kata Kepala Diskominfo Kota Sukabumi Gabriel Sukarman di Sukabumi, Jumat.

Menurut dia, dengan terbongkarnya kasus prostitusi online oleh Polres Sukabumi Kota, Diskominfo akan meningkatkan pendeteksian dan pengawasan serta menganalisa terhadap berbagai akun yang berisi konten pornografi.

Namun demikian, pihaknya tidak memiliki kewenangan menutup akun-akun media sosial tersbut, tapi apabila benar terbukti pihaknya bisa melaporkannya kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika RI untuk dijadikan bahan penelaahan dan pengkajian.

Diskominfo pun sudah sering melaporkan hal tersebut khususnya terhadap berbagai akun media sosial yang berisi konten meresahkan masyarakat, karena yang berhak memblokir atau menutup akun-akun itu hanya Kemenkominfo.

"Kami akui kesulitan mendeteksi akun media sosial berbau pornografi karena menggunakan kode khusus yang tidak bisa diketahui oleh seluruh netizen, untuk menyamarkan bahasa sebenarnya. Apalagi dari transaksinya pria hidung belang dengan PSK atau mucikari langsung melanjutkannya melalui saluran pribadi," tambahnya.

Gabriel pun mengajak warga internet atau netizen agar bijak dalam menggunakan internet dan media sosial, sebab jika disalahgunakan selain berdampak negatif juga pengguna maupun penyebarnya bisa terkena jeratan hukum sesuai Undang-Undang ITE.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018