Bogor (Antaranews Megapolitan) - Kebijakan Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat melarang penggunakan kantong plastik di pusat perbelanjaan modern mulai 1 Desember didukung sejumlah pihak, salahnya yang dari peritel Alfamart.

Humas PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart) cabang Bogor, Irvan Ganevan kepada Antara, Kamis mengatakan pihaknya telah melakukan persiapan-persiapan untum mendukung kebijakan tersebut.

"Persiapan pertama kali melakukan sosialisasi kepada seluruh kasir cabang Kota Bogor, mereka kita edukasi soal kebijakan ini dan mengarahkan mereka untuk menyampaikan kepada konsumen," kata Irvan.

Sosialisasi ini telah dilakukan dua bulan sebelumnya. Petugas kasih dilatih cara penyampaian kepada masyarakat soal kebijakan tidak menggunakann kantong plastik.

Kasir juga memberikan alternatif kepada warga untuk menggunakan tas belanja serba guna yang disediakan oleh toko.

"Kami juga menyediakan tas belanja serba guna untuk seluruh toko, kami jual dengan harga berkisar antara Rp10 ribu sampai Rp15 ribu, kapasitasnya bisa satu kilogram," kata Irvan.

Ia mengatakan, total ada 70 toko yang tersebar di wilayah Kota Bogor yang siap mendukung kebijakan Pemerintah Kota. Sebelumnya di 2016 Alfamart juga ikut mendukung kebijakan plastik berbayar yang berakhir pada bulan September 2017 lalu.

Menurutnya, dukungan ini sejalan dengan pilar pertanggungjawaban sosial Alfamart salah satunya `clean and green`.

Irvan mengatakan, di Indonesia baru ada empat daerah yang menerapkan kebijakan larangan penggunaan kantong plastik, seperti Banjarmasin, Balikpapan, dan Kota Bogor.

Selain, itu larangan penggunaan kantong plastik ini juga menghemat biaya pengeluaran Alfamart untuk menyediakan kantong plastik bagi konsumen yang mencapai ratusan juta untuk satu cabang.

Alfamart cabang Bogor meliputi enam wilayah yakni Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok dan tiga kecamatan di Jakarta Timur.

"Kami berharap gerakan ini tidak terbatas di empat kota ini saja, tapi meluas, tidak hanya di ritel modern saja, juga menyasar toko-toko tradisional juga," kata Irvan.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto telah mengeluarkan kebijakan melarang penggunaan kantong plastik di toko-toko modern, pusat belanja dan peretail mulai 1 Desember 2018.

"Tanggal 1 Desember kita mulai, sosialisasinya seminggu beberapa kali dalam dua atau tiga bulan terakhir," kata Bima.

Ia mengatakan, sosialisasi kebijakan tersebut telah mencakup peretail, komunitas, sekolah, organisasi masyarakat, dan kelompok pengajian.

Sejauh ini, ia mengatakan penyediaan pengganti kantong plastik menjadi tantangan karena beberapa opsi penggantinya masih tergolong mahal menurut pemerintah kota.

Semula muncul pertanyaan mengenai pengganti kantong plastik dan sanksi bagi yang tetap menggunakan kantong plastik dalam sosialisasi.

Pada tahapan saat ini, Pemerintah Kota Bogor masih mengimbau warga mau membawa kantong saat berbelanja, dan tidak lagi menggunakan kantong plastik.

Selanjutnya, pemerintah kota akan?membuka peluang bagi para ibu dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di sana untuk membuat kantong-kantong ramah lingkungan pengganti plastik.

Pewarta: Laily Rahmawaty

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018