Karawang (Antaranews Megapolitan) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menggiatkan penertiban alat peraga kampanye para calon legislatif yang terpasang sembarangan di wilayah perkotaan sekitar Karawang. 

"Penertiban sebenarnya telah dilakukan sejak beberapa hari lalu, dan hingga beberapa hari ke depan akan terus dioptimalkan," kata Kabid Trantibum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat Dadang Taufik, di Karawang, Minggu.

Ia mengatakan, sejak hari pertama penertiban alat peraga kampanye para calon legislatif pada Kamis (15/11) hingga kini, sudah cukup banyak alat peraga kampanye caleg yang ditertibkan. 

Mulai Kamis (15/11) hingga beberapa hari ke depan, pihaknya akan terus melakukan penertiban. Hal itu dilakukan dengan cara operasi penertiban dan melakukan patroli. 

Dikatakannya, penertiban alat peraga kampanye para calon legislatif tersebut dilakukan sesuai dengan hasil rapat gabungan beberapa waktu lalu. 

Rapat yang dihadiri Satpol PP, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang itu memutuskan untuk melakukan penertiban alat peraga kampanye caleg yang terpasang sembarangan. 

Anggota Bawaslu Karawang, Roni Rubiat Muchri menyampaikan, sesuai hasil rapat tersebut, setiap alat peraga kampanye yang terpasang di pohon, tiang listrik atau tiang kabel telepon, serta yang terpasang di halaman tempat ibadah, itu akan ditertibkan.

Begitu juga dengan alat peraga kampanye yang terpasang di sekitar halaman sekolah atau sarana pendidikan lainnya, halaman kantor pemerintah dan sarana kesehatan, akan ditertibkan oleh Satpol PP setempat. ***2*** (KR-MAK).   Feru Lantara

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Feru Lantara


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018