Bandarlampung (Antaranews Megapolitan) - Gubernur Provinsi Lampung Muhammad Ridho Ficardo terus mendorong terwujudnya target Lampung sebagai Provinsi Layak Anak (Provila) di Tahun 2028.

Hal itu ditegaskan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung Dewi Budi Utami pada acara Fasilitasi Penguatan Gugus Tugas KLA Provinsi Lampung, yang dihadiri Deputi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bidang Tumbuh Kembang Anak Lenny N. Rosalin, di Bandarlampung, Rabu (14/11/2018).

Guna menguatkan target Provila tersebut, Dewi Budi Utami mengatakan, sejumlah hal telah dilakukan Gubernur. Di antaranya legalisasi melalui Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor: 4 tahun 2008, dan Peraturan Gubernur Lampung Nomor: 35 Tahun 2013.

Selain itu, Pemprov Lampung juga meningkatkan fasilitas bagi anak berupa Ruang Terbuka Hijau (RTH) Enggal Elephant Park (EEP), menjadikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdoel Moeloek menjadi rumah sakit ramah anak, dan membangun gedung perpusatakaan modern yang dilengkapi berbagai fasilitas seperti ballroom, sarana berbasis digital, kafe, dan bioskop Sanak Lampung.

Dewi menghaharapkan dukungan dari seluruh kepala daerah kabupaten/kota untuk bersama-sama menjadikan kabupaten/kota layak anak.

"Sesuai dengan deklarasi yang telah kita tandatangani dan diketahui oleh Kementerian PPPA pada tanggal 17 Oktober 2017, yang pada akhirnya target kita dalam mewujudkan Provila di Tahun 2028 dapat tercapai," jelasnya.

Menerapkan 24 indikator hingga ke akar rumput

Langkah Gubernur ini diapresiasi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) melalui Deputy Bidang Tumbuh Kembang Anak Lenny N. Rosalin.

Menurut Rosalin, dari 389 kabupaten/kota di Indonesia, seluruh  kabupaten/kota di Provinsi Lampung telah melakukan insiasi KLA.

"Dan dari 113 kabupaten/kota yang menerima penghargaan KLA Tingkat Pratama, tiga di antaranya berasal dari Lampung yakni Bandarlampung, Lampung Selatan dan Lampung Timur," ungkapnya.

Lenny Rosalin mengatakan pula, penghargaan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Daerah Lampung untuk terus memenuhi hak anak, di antaranya dalam bidang pendidikan, kesehatan juga penyediaan sarana dan prasarana untuk anak.

Predikat kabupaten-kota layak anak sangat bergantung kepada kemauan daerah untuk menerapkan 24 indikator hingga ke akar rumput.

"Membangun kota layak anak adalah kerja bersama antara pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha, dan juga media, sehingga daerah itu sendiri yang dapat mengukur kemampuannya kapan dapat mencapai predikat Kabupaten-Kota Layak Anak,” katanya lagi.

Karea itu, Rosalin mengatakan terus mendorong agar kabupaten/kota yang belum memperoleh penghargaan dapat terus berusaha baik mungkin mengembangkan KLA.

"Dimulai dari perencanaan program, pastikan seluruh kegiatan yang ada pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan media yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan agar target Indonesia Layak Anak (Idola) dapat tercapai pada 2030," terangnya.  (RLs/Humas Prov Lampung/ANT/BPJ).

Pewarta: Oleh: Humas Pemprov Lampung

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018