Lantunan ayat suci bergaung dari balik tembok Pondok Pesantren Pabelan di Magelang, Jawa Tengah, pagi itu. Udara pegunungan yang sejuk menemani aktivitas para santri yang tengah membaca dan menghafal Al-Qur’an, serta berdiskusi tafsir.
Di tengah hiruk-pikuk era digital, kehidupan para santri tetap berjalan dengan ketenangan khas pesantren: disiplin, sederhana, dan penuh semangat dalam menuntut ilmu.
Di balik kesederhanaan itu, pesantren, seperti Pabelan, sudah menjadi bagian dari gerak besar pendidikan Indonesia.
Sejak Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren disahkan, geliat dunia pesantren semakin terasa. UU ini mengakui pesantren sebagai lembaga pendidikan yang memiliki fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
Berdasarkan data Kementerian Agama per September 2025, jumlah pesantren di Indonesia kini mencapai 42.391 unit, dengan total 1.605.445 santri yang tersebar di 34 provinsi. Di antara jutaan santri itu, sekitar 816.519 adalah santri putra, dan 788.926 santri putri.
Angka itu naik signifikan, lebih dari 11 ribu pesantren baru berdiri dalam enam tahun terakhir. Lonjakan ini bukan hanya mencerminkan antusiasme masyarakat terhadap pendidikan berbasis keagamaan, tapi juga kepercayaan terhadap pesantren sebagai benteng moral bangsa.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan, kekuatan pesantren bukan hanya pada aspek keilmuannya, melainkan juga pada kemampuannya menyeimbangkan antara kecerdasan rasional dan nilai-nilai spiritual.
Pesantren Pabelan, misalnya, dikenal sebagai pesantren modern yang tetap berakar kuat pada nilai-nilai klasik. Didirikan lebih dari setengah abad lalu oleh K.H Hamam Jafar, lembaga ini menanamkan semangat kemandirian dan keterbukaan bagi para santrinya.
Di sini, para santri tak hanya mempelajari kitab kuning, tetapi juga menguasai teknologi hingga bahasa asing. Pendekatan ini menunjukkan bahwa pesantren mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan identitasnya.
Selain itu, nilai gotong royong dan ukhuwah yang tertanam di pesantren menjadi fondasi kuat menjaga harmoni sosial.
Di samping itu, banyak pesantren kini memiliki unit usaha produktif seperti koperasi, berbasis kemandirian santri.
Tantangan pesantren hari ini tidak ringan di tengah derasnya arus globalisasi dan digitalisasi. Dunia digital membawa peluang sekaligus ancaman.
Di satu sisi, teknologi membuka akses pembelajaran tanpa batas, memungkinkan santri untuk mengakses pengetahuan dari berbagai penjuru dunia. Di sisi lain, teknologi juga membawa risiko disinformasi, radikalisme daring, dan degradasi moral.
Namun, pesantren tidak tinggal diam. Santri dididik untuk menjadi penyeimbang dengan menyebarkan narasi positif dan moderat. Mereka dilatih untuk memahami etika digital, termasuk cara menyaring informasi dan menyampaikan pesan dakwah dengan cara yang relevan bagi generasi milenial dan Gen Z. Dengan demikian, pesantren tidak hanya menjadi tempat belajar agama, tetapi juga laboratorium sosial.
Banyak pesantren mulai mengintegrasikan teknologi dalam kurikulum mereka, mempersiapkan santri untuk menghadapi era digital dengan bijak.
Baca juga: Upacara Hari Santri di Bogor 2025 serukan kebangkitan generasi santri
Baca juga: Pemkab Karawang tekankan pentingnya peran santri di tengah arus perkembangan teknologi
Baca juga: Pemkab Bekasi ajak santri rawat tradisi dan terus lakukan inovasi
Editor :
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2025