Bekasi (Antaranews Megapolitan) - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyerahkan secara langsung sampel air Kali Bekasi yang tercemar limbah industri kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Selasa, untuk segera mendapat penanganan.
"Oknum pencemar dari hulu Kali Bekasi, yakni Sungai Cileungsi itu mayoritas ada di Kabupaten Bogor. Kewenangan Pemkot Bekasi untuk melakukan penindakan tak sampai ke sana. Makanya kali ini kami datangi Kemen LHK supaya terlaksana penindakan terhadap oknum-oknum pencemarnya," kata Rahmat di Bekasi.
Kasus pencemaran Daerah Aliran Sungai (DAS) Kali Bekasi yang rutin terjadi hampir setiap hari membuat Pemerintah Kota Bekasi geram dan merasa perlu meminta bantuan kepada pemerintah pusat.
Bantuan diperlukan agar penegakan hukum bisa dilakukan terhadap para pencemar yang umumnya berdomisili di hulu Kali Bekasi.
Kedatangan Rahmat yang didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Jumhana Luthfi, disambut langsung oleh Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan M R Karliansyah beserta jajarannya.
Rahmat menyerahkan secara langsung tiga botol sampel air Kali Bekasi untuk diteliti lebih lanjut oleh KLHK.
Ketiganya ialah sampel Kali Bekasi yang kerap tercemar, air licit sampah dari Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang dan air dari Instalasi Pengolahan Air Sampah TPST Bantargebang.
Dikatakan Rahmat, pencemaran Kali Bekasi terlihat dari perubahan warna air yang kerap menjadi hitam pekat disertai bau menyengat serta muncul busa yang kerap menutupi permukaan Kali Bekasi.
"Kali Bekasi menjadi korban, Kota Bekasi pun ikut dirugikan akibat peristiwa yang terus berulang ini. Kalau pencemarnya pabrik yang berada di wilayah Kota Bekasi, jika ketahuan langsung bisa kita cabut izinnya, dan pernah juga kita segel, karena Pemkot Bekasi bersikap tegas akan hal ini," katanya.
Namun jika pabrik pencemar berada di wilayah Kabupaten Bogor, kata dia, tentunya harus ada sinergitas lintas wilayah.
Rahmat mengatakan, akibat pencemaran, Kali Bekasi yang selama ini menjadi sumber air baku utama bagi produksi air minum PDAM Tirta Patriot, menjadi tak layak untuk diolah.
"Kualitasnya sangat buruk, sampai-sampai PDAM Tirta Patriot tak bisa mengolahnya meski menggunakan kimia sekalipun," katanya.
Sementara itu, Karlinsyah menyambut baik kedatangan Rahmat Effendi ke kantornya di Jakarta dalam rangka membantu tugas Kementerian LHK dalam penanganan persoalan sungai.
Menurut dia, sedikitnya ada 37 perusahaan yang terindikasi mencemari lingkungan berdasarkan monitorting .
Tujuh di antaranya sudah masuk dalam penegakan hukum KLHK dan 30 lainnya sudah dibina, termasuk 18 perusahaan di wilayah Bekasi yang sudah menyepakati dan menandatangani komitmen tidak melakukan ulang pembuangan limbah.
"Sama-sama di pemerintahan, tentunya kami akan membantu. Sebelum terjadi, baiknya diantisipasi," katanya," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018
"Oknum pencemar dari hulu Kali Bekasi, yakni Sungai Cileungsi itu mayoritas ada di Kabupaten Bogor. Kewenangan Pemkot Bekasi untuk melakukan penindakan tak sampai ke sana. Makanya kali ini kami datangi Kemen LHK supaya terlaksana penindakan terhadap oknum-oknum pencemarnya," kata Rahmat di Bekasi.
Kasus pencemaran Daerah Aliran Sungai (DAS) Kali Bekasi yang rutin terjadi hampir setiap hari membuat Pemerintah Kota Bekasi geram dan merasa perlu meminta bantuan kepada pemerintah pusat.
Bantuan diperlukan agar penegakan hukum bisa dilakukan terhadap para pencemar yang umumnya berdomisili di hulu Kali Bekasi.
Kedatangan Rahmat yang didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Jumhana Luthfi, disambut langsung oleh Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan M R Karliansyah beserta jajarannya.
Rahmat menyerahkan secara langsung tiga botol sampel air Kali Bekasi untuk diteliti lebih lanjut oleh KLHK.
Ketiganya ialah sampel Kali Bekasi yang kerap tercemar, air licit sampah dari Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang dan air dari Instalasi Pengolahan Air Sampah TPST Bantargebang.
Dikatakan Rahmat, pencemaran Kali Bekasi terlihat dari perubahan warna air yang kerap menjadi hitam pekat disertai bau menyengat serta muncul busa yang kerap menutupi permukaan Kali Bekasi.
"Kali Bekasi menjadi korban, Kota Bekasi pun ikut dirugikan akibat peristiwa yang terus berulang ini. Kalau pencemarnya pabrik yang berada di wilayah Kota Bekasi, jika ketahuan langsung bisa kita cabut izinnya, dan pernah juga kita segel, karena Pemkot Bekasi bersikap tegas akan hal ini," katanya.
Namun jika pabrik pencemar berada di wilayah Kabupaten Bogor, kata dia, tentunya harus ada sinergitas lintas wilayah.
Rahmat mengatakan, akibat pencemaran, Kali Bekasi yang selama ini menjadi sumber air baku utama bagi produksi air minum PDAM Tirta Patriot, menjadi tak layak untuk diolah.
"Kualitasnya sangat buruk, sampai-sampai PDAM Tirta Patriot tak bisa mengolahnya meski menggunakan kimia sekalipun," katanya.
Sementara itu, Karlinsyah menyambut baik kedatangan Rahmat Effendi ke kantornya di Jakarta dalam rangka membantu tugas Kementerian LHK dalam penanganan persoalan sungai.
Menurut dia, sedikitnya ada 37 perusahaan yang terindikasi mencemari lingkungan berdasarkan monitorting .
Tujuh di antaranya sudah masuk dalam penegakan hukum KLHK dan 30 lainnya sudah dibina, termasuk 18 perusahaan di wilayah Bekasi yang sudah menyepakati dan menandatangani komitmen tidak melakukan ulang pembuangan limbah.
"Sama-sama di pemerintahan, tentunya kami akan membantu. Sebelum terjadi, baiknya diantisipasi," katanya," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018