Jakarta (Antaranews Megapolitan) - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan tidak semua kelurahan akan otomatis mendapatkan alokasi anggaran dana kelurahan, seperti yang dijanjikan Presiden Joko Widodo akan diberikan tahun 2019.
"Kalau misalnya di Jakarta itu tidak (semua dapat). Kalau Kelurahan Menteng, semua kan pakai AC kantornya, masak mau dapat duit juga, tidak kan; Kelurahan Kebayoran Baru juga tidak," kata Wapres Jusuf Kalla kepada wartawan di Kantor Wapres Jakarta, Selasa.
Dana kelurahan akan diberikan ke pemerintah kota yang beberapa kelurahannya memerlukan biaya untuk perbaikan fasilitas umum untuk pelayanan masyarakat.
Wapres JK mencontohkan beberapa kelurahan di Jakarta bisa mendapat dana tersebut apabila memerlukan perbaikan sarana dan prasarana, misalnya di daerah rawan banjir seperti Kampung Melayu dan Tanjung Priok.
Tapi kalau kelurahan di kota-kota yang jauh ya kan butuh perbaikan jalan. Kalau anda ke (kelurahan) Tanjung Priok, jalan di situ becek-becek, selokan tidak jalan, kan butuh (dana) juga. Atau di Kampung Melayu banyak yang suka banjir, kan butuh juga," tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya akan melakukan klasifikasi terhadap seluruh pemerintah kota di Tanah Air. Pengategorian tersebut bertujuan untuk mengetahui nominal dana kelurahan yang sesuai dengan wilayahnya.
"Misalnya satu kotamadya ada A, B atau C klasifikasinya. Ada yang (misalnya) masing-masing dapat Rp1 juta, Rp2 juta atau Rp3 juta; itu dipastikan dulu, soal ada kelebihan nanti pajaknya, atau ada kelebihan pendapatan negara, itu jangan sampai mengganggu," kata Tjahjo Kumolo kepada Antara beberapa saat lalu.
Dalam pembukaan Temu Karya Nasional Gelar Teknologi Tepat Guna ke-XX di kawasan Garuda Wisnu Kencana, Bali, Jumat (19/10), Presiden Joko Widodo mengatakan Pemerintah akan mengalokasikan anggaran kelurahan mulai tahun 2019.
"Dan mulai tahun depan, ini perlu saya sampaikan, terutama untuk kota akan ada yang namanya anggaran kelurahan," kata Presiden di hadapan ribuan kepala desa dan perangkat desa se-Indonesia.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018
"Kalau misalnya di Jakarta itu tidak (semua dapat). Kalau Kelurahan Menteng, semua kan pakai AC kantornya, masak mau dapat duit juga, tidak kan; Kelurahan Kebayoran Baru juga tidak," kata Wapres Jusuf Kalla kepada wartawan di Kantor Wapres Jakarta, Selasa.
Dana kelurahan akan diberikan ke pemerintah kota yang beberapa kelurahannya memerlukan biaya untuk perbaikan fasilitas umum untuk pelayanan masyarakat.
Wapres JK mencontohkan beberapa kelurahan di Jakarta bisa mendapat dana tersebut apabila memerlukan perbaikan sarana dan prasarana, misalnya di daerah rawan banjir seperti Kampung Melayu dan Tanjung Priok.
Tapi kalau kelurahan di kota-kota yang jauh ya kan butuh perbaikan jalan. Kalau anda ke (kelurahan) Tanjung Priok, jalan di situ becek-becek, selokan tidak jalan, kan butuh (dana) juga. Atau di Kampung Melayu banyak yang suka banjir, kan butuh juga," tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya akan melakukan klasifikasi terhadap seluruh pemerintah kota di Tanah Air. Pengategorian tersebut bertujuan untuk mengetahui nominal dana kelurahan yang sesuai dengan wilayahnya.
"Misalnya satu kotamadya ada A, B atau C klasifikasinya. Ada yang (misalnya) masing-masing dapat Rp1 juta, Rp2 juta atau Rp3 juta; itu dipastikan dulu, soal ada kelebihan nanti pajaknya, atau ada kelebihan pendapatan negara, itu jangan sampai mengganggu," kata Tjahjo Kumolo kepada Antara beberapa saat lalu.
Dalam pembukaan Temu Karya Nasional Gelar Teknologi Tepat Guna ke-XX di kawasan Garuda Wisnu Kencana, Bali, Jumat (19/10), Presiden Joko Widodo mengatakan Pemerintah akan mengalokasikan anggaran kelurahan mulai tahun 2019.
"Dan mulai tahun depan, ini perlu saya sampaikan, terutama untuk kota akan ada yang namanya anggaran kelurahan," kata Presiden di hadapan ribuan kepala desa dan perangkat desa se-Indonesia.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018