Bandung (Antaranews Megapolitan) - Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil atau Emil mengatakan pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu segala hal terkait dugaan korupsi perizinan dalam proyek pembangunan kawasan terpadu, Meikarta, Kabupaten Bekasi.

"Per hari saya datanya belum lengkap, maka yang akan saya lakukan adalah meminta staf-staf yang dulu terlibat dalam proses rekomendasi untuk melakukan proses pemberian informasi, kajian, review. Setelah itu didapat baru lah secara resmi kita akan memberikan pandangan terhadap Meikarta," kata Gubernur Emil di Kota Bandung, Senin.

Sebagai gubernur baru, kata Emil, dirinya belum memiliki pengetahuan secara mendalam terkait proyek pembangunan Meikarta tersebut dan memang selama pelaksanaan Pilgub Jabar 2018, isu proyek pembangunan kawasan terpadu ini sudah melebar ke mana-mana.

"Dalam mengambil keputusan tentu harus dengan kelengkapan data. Tapi yang pasti isu Meikarta ini domainnya adalah domain pidana suap menyuap. Maka ini domainnya kewenangan KPK," kata dia.

Sehingga, lanjut Gubernur Emil, Pemprov Jawa Barat mendorong agar KPK menegakkan hukum dengan tegas dan adil terkait kasus Meikarta ini.

Sebelumnya, orang nomor satu di Provinsi Jawa Barat ini mengutarakan pendapatnya terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi Meikarta melalui akun instagramnya @ridwan kamil.

Berikut unggahan Ridwan Kamil soal Meikarta di akun instagramnya.

"ridwankamil MEIKARTA. Perijinan (Tata ruang, Amdal, IMB dll) Meikarta adalah wewenang Pemkab Bekasi. Wewenang Pemprov adalah memberi rekomendasi tata ruang yang diajukan Pemkab Bekasi. Rekomendasi hanya untuk pertimbangan terkait peruntukan tanah. Dari 500 Ha yang direncanakan dan 143 Ha yang diajukan Pemkab, Pemprov Jabar di zaman gubernur terdahulu, sudah mengeluarkan rekomendasi untuk seluas 85 Ha. Dari kajian, sementara ini tidak ada masalah administrasi dalam pengajuan 85 Ha. __ Jika ada masalah suap menyuap pada ijin-ijin lanjutannya (IMB/AMDAL), maka itu adalah aspek pidana, sehingga Pemprov mendorong agar KPK menegakkan hukum dengan tegas dan adil.

Sementara itu sebagai Gubernur baru, saya akan secepatnya melakukan review dan kajian secara menyeluruh dan adil terkait menyikapi proyek ini di masa mendatang. Hatur Nuhun."

Editor Berita: Yuniardi.
   

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018