Cikarang, Bekasi (Antaranews Megapolitan) - Wakil Bupati Bekasi, Jawa Barat, Eka Supria Atmaja resmi ditunjuk menjadi Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bekasi menyusul kekosongan jabatan yang ditinggalkan Bupati Neneng Hasanah Yasin, karena sedang menjalani proses hukum dengan KPK.
Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzanul Ulum menyampaikan secara simbolis surat Mendagri dan formulir berita Gubernur Jawa Barat tentang penugasan Eka sebagai Plt Bupati Bekasi di Gedung Sate Kantor Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Bandung, Kamis.
Sekda Jabar, Iwa Karniwa mengatakan penunjukan Plt Bupati dalam rangka memastikan keberlangsungan jalannya Pemerintahan Kabupaten Bekasi sesuai dengan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dimana Wakil Kepala Daerah menjalankan tugas dan kewenangan sebagai Kepala Daerah apabila Kepala Daerah menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara.
Plh Gubernur Jabar, Uu Rizanul Ulum berpesan kepada Plt Bupati Bekasi agar senantiasa menjalin komunikasi dengan unsur Muspida, masyarakat, dan juga perangkat daerah di lingkungan pemerintahan yang dipimpinnya.
"Saya menyampaikan selamat bertugas semoga dapat membawa Kabupaten Bekasi lebih baik khususnya dalam rangka menyejahterakan masyarakat," katanya.
Plt Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan akan segera melakukan koordinasi dengan perangkat daerah untuk membahas kekosongan jabatan di beberapa dinas akibat permasalahan hukum dengan KPK.
"Tentunya kekosongan tersebut akan diisi. Mengenai siapa penggantinya, saat ini sedang kami bahas secara internal.? Untuk teknis penentuan, kami akan lakukan sesuai peraturan yang berlaku," katanya.
Eka mengaku akan terus berupaya melakukan pembenahan kedisiplinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
"Upaya pembenahan disiplin sebetulnya telah kami lakukan selama ini. Namun setelah ada kejadian ini, kami akan berupaya lebih keras dan berharap peran serta masyarakat Kabupaten Bekasi untuk bersama-sama pemerintah membangun Kabupaten Bekasi ini menjadi pemerintahan yang bersih dan bersinar," katanya.
Dia memastikan pelayanan masyarakat terus berjalan, terlebih saat ini telah memasuki kuartal IV atau penghujung tahun 2018 sehingga kinerja semua ASN dapat dipertanggungjawabkan.
"Terkait pelayanan masyarakat, saya pastikan bahwa seluruh jajaran perangkat daerah akan terus memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat Kabupaten Bekasi. Upaya memaksimalkan ASN terus dilakukan seperti penegakan kedisiplinan dan memberikan arahan serta motivasi," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018
Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzanul Ulum menyampaikan secara simbolis surat Mendagri dan formulir berita Gubernur Jawa Barat tentang penugasan Eka sebagai Plt Bupati Bekasi di Gedung Sate Kantor Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Bandung, Kamis.
Sekda Jabar, Iwa Karniwa mengatakan penunjukan Plt Bupati dalam rangka memastikan keberlangsungan jalannya Pemerintahan Kabupaten Bekasi sesuai dengan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dimana Wakil Kepala Daerah menjalankan tugas dan kewenangan sebagai Kepala Daerah apabila Kepala Daerah menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara.
Plh Gubernur Jabar, Uu Rizanul Ulum berpesan kepada Plt Bupati Bekasi agar senantiasa menjalin komunikasi dengan unsur Muspida, masyarakat, dan juga perangkat daerah di lingkungan pemerintahan yang dipimpinnya.
"Saya menyampaikan selamat bertugas semoga dapat membawa Kabupaten Bekasi lebih baik khususnya dalam rangka menyejahterakan masyarakat," katanya.
Plt Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan akan segera melakukan koordinasi dengan perangkat daerah untuk membahas kekosongan jabatan di beberapa dinas akibat permasalahan hukum dengan KPK.
"Tentunya kekosongan tersebut akan diisi. Mengenai siapa penggantinya, saat ini sedang kami bahas secara internal.? Untuk teknis penentuan, kami akan lakukan sesuai peraturan yang berlaku," katanya.
Eka mengaku akan terus berupaya melakukan pembenahan kedisiplinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
"Upaya pembenahan disiplin sebetulnya telah kami lakukan selama ini. Namun setelah ada kejadian ini, kami akan berupaya lebih keras dan berharap peran serta masyarakat Kabupaten Bekasi untuk bersama-sama pemerintah membangun Kabupaten Bekasi ini menjadi pemerintahan yang bersih dan bersinar," katanya.
Dia memastikan pelayanan masyarakat terus berjalan, terlebih saat ini telah memasuki kuartal IV atau penghujung tahun 2018 sehingga kinerja semua ASN dapat dipertanggungjawabkan.
"Terkait pelayanan masyarakat, saya pastikan bahwa seluruh jajaran perangkat daerah akan terus memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat Kabupaten Bekasi. Upaya memaksimalkan ASN terus dilakukan seperti penegakan kedisiplinan dan memberikan arahan serta motivasi," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018