Karawang (Antaranews Megapolitan) - Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat meminta masyarakat segera melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-e) agar bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilhian Umum 2019.

"Masyarakat yang belum merekam KTP-e agar segera melakukan perekaman data dirinya. Karena Pemilu semakin dekat," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat Idham Kholik, disela acara Gerakan Melindungi Hak Pilih di Karawang, Rabu.

Ia mengatakan, perekaman KTP-e bagi masyarakat yang belum mempunyai KTP-e itu penting, agar bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019 meski KTP-e nya belum diterima.

"Jadi kalau sudah merekam KTP-e, nanti minta surat keterangan kalau dirinya sedang memproses pembuatan KTP-e, dan itu bisa menjadi bukti untuk menggunakan hak pilih pada Pemilu," kata dia.

Terkait dengan pemilih pemula yang cukup banyak, Idham berharap ada kerja sama dengan pemerintah. Artinya, para pemilih pemula ini bisa menjadi prioritas dalam melakukan pembuatan KTP-e.

Ia menyampaikan hal tersebut karena hak pilih masyarakat perlu dilindungi. Apalagi KPU Jabar menargetkan pada Pemilu 2019 partisipasi pemilih mencapai 77,7 persen.

Idham juga mengimbau agar KPU kabupaten/kota di Jawa Barat berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk memastikan para jompo yang ada di panti jompo yang memiliki hak pilih agar memiliki KTP-e.

Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana juga meminta seluruh masyarakat agar menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019. Bagi masyarakat yang belum mempunyai KTP-e, bisa segera melakukan perekaman KTP-e di setiap kecamatan.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018