Bogor (Antaranews Megapolitan) - Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan, Budi Setiadi meminta dinas perhubungan di daerah membuat inovasi untuk mendorong pemilik kendaraan angkutan darat, khususnya bus wisata mau melakukan uji KIR secara rutin.?

"Selama ini kita menunggu orang datang baru dilakukan KIR, kalau bisa sekarang skenario diubah kita jemput bola, proaktif memberikan layanan," kata Budi di Bogor, Jawa Barat, Sabtu.

Pengujian KIR menjadi salah satu instrumen penting bagi kendaraan angkutan darat untuk laik jalan. Pengujian ini rutin dilakukan dua kali dalam setahun, atau setiap enam bulan sekali diperpanjang.

Budi mengatakan, dirinya sudah mendiskusikan agar mendorong operator angkutan darat rutin melakukan uji KIR. Dishub harus mempunyai otoritas untuk melakukan pengujian KIR dengan mengubah skema yang tadinya menunggu, menjadi sistem jemput bola.

"Kita kan punya data base (basis data), minimal dengan data ini kita bisa menginformasikan kepan mobil tersebut habis KIR nya," katanya.

Dengan data base ini, lanjut Budi, Dishub bisa mengingatkan pemilik kendaraan untuk segera melakukan pengujian KIR sebelum habis masanya.

"Dishub harus punya inovasi, mengembangkan pelayanan, jadi kewajiban kita juga untuk mengingatkan pemilik kendaraan," katanya.

Budi menyebutkan, Kementerian Perhubungan telah sepakat dengan Kakorlantas Mabes Polri untuk melakukan pengawasan kelaikan kendaraan.

Upaya ini telah diawali oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor bersama Satlantas Polres Bogor yang telah lebih dulu melakukan pengawasan rutin "rampcheck` kepada setiap kendaraan yang melintas di jalur Puncak.

"Kami berterima kasih dengan Dishub Kabupaten Bogor dan Polres Bogor karena sudah mengawali kegiatan ini," katanya.

Menurutnya, Polri juga sudah berkomitmen untuk mendukung budaya keselamatan angkutan jalan dengan mendorong jajaran Polresnya melakukan pengawasan.

Karena, lanjutnya, bus wisata yang beroperasi selama ini tidak masuk dalam terminal dan tidak melewati jembatan timbang, sehingga jajaran Dishub sulit untuk mengawasi.

"Karena mereka berada di jalan, yang memiliki kewenangan besar dalam pengawasan di jalanan ya kepolisian. Jadi nanti anggota kepolisian melakukan pengecekan kondisi bus wisata," kata Budi.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Bogor Kabupaten, AKP Hasby Ristama menyebutkan sudah sejak awal 2018 pihaknya bersama Dishub melakukan pengecekan rutin setiap Sabtu-Minggu di jalur Puncak.

Upaya ini menurutnya, dapat menurunkan resiko kecelakaan bus wisata di jalur Puncak dikarenakan bus kurang laik jalan.

"Kasus kecelakaan bus wisata di jalur Puncak sudah mulai berkurang, sejak kita rutin melakukan pengawasan Sabtu dan Minggu, bus yang tidak laik, kita cegah melintas di Puncak," kata Hasby.

Pewarta: Laily Rahmawaty

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018