Cikarang, Bekasi (Antaranews Megapolitan) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, melakukan monitoring dan pendataan terkait tuntutan guru honorer yang meminta agar menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Itu sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Bekasi No 800/3541-BKPPD/2018 tertanggal 25 September 2018 yang menyatakan untuk melakukan monitoring dan pendataan guru honorer," kata Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Kabupaten Bekasi, Edward Sutarman, di Cikarang, Kamis.

Sebelumnya, para guru honorer melakukan unjuk rasa pada pada Senin (24/9) hingga Selasa (25/9) agar diangkat menjadi PNS. Mereka diterima oleh lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi.

Namun dalam pertemuan itu, guru meminta agar Pemkab Bekasi beserta anggota dewan memperjuangkan tuntutan mereka.

Sebagian dari mereka sudah berkerja dan mengabdi lebih dari 10 tahun.

Pendataan dilakukan selama dua hari, yakni 26-29 September 2018.

Sementara itu, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin meminta dalam teknis pendataan serta pelaporan dikordinasikan oleh Dinas Pendidikan (Disdik).

Pewarta: Mayolus Fajar Dwiyanto

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018