Bogor (Antaranews Megapolitan) - Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat memfasilitasi terbentuknya Koperasi Petani Kopi di wilayah tersebut. 

"Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan petani kopi, dan memberdayakan mereka agar lebih berkembang dan lebih baik lagi perkebunan kopinya," kata Kepala Seksi Kelembagaan, Bidang Perkebunan, Dinas TPHP, Krisnayana, kepada Antara di Bogor, Senin. 

Kris menjelaskan, perkebunan kopi di Kabupaten Bogor semakin berkembang, seiring semakin dikenalnya kopi Bogor di masyarakat luas. 

Data dari Dinas TPHP tahun 2017 luas areal lahan perkebunan kopi di Kabupaten Bogor seluas 6.059 hektare.

Areal kopi ini didominasi jenis Robusta tersebar di sejumlah kecamatan seperti Sukamakmur, Tanjungsari, Cariu, Tenjolaya, Babakan Madang, Cigudeg, Rumpin, Pamijahan, dan kecamatan lainnya dengan total produksi mencapai 2.844.528 kg.

Sedangkan kopi jenis arabika terdapat di Kecamatan Sukamakmur, Cisarua, Babakan Madang, dan tersebar di kecamatan lainnya. Total produksi 111.072 kg.

"Total produksi kopi Kabupaten Bogor dari dua jenis tersebut mencapai 2.955.600 kg," katanya. 

Perkembangan terus terjadi hingga tahun ini diperkirakan luas areal kebun kopi di Kabupaten Bogor bertambah menjadi 7.500 ha.

Ia mengatakan, selama ini produksi kopi petani di Kabupaten Bogor sangat rendah, hal ini dikarenakan belum terlatihnya petani dalam manajemen hasil pertanian. 

Mereka memetik semua buah kopi, saat panen, tidak memilah antara merah, dan hijau. Sehingga harga kopi menjadi rendah. 

Sejak 2016, dengan adanya Festival Kopi Bogor yang digagas Bupati Nurhayanti, Dinas TPHP melakukan pembinaan kepada petani kopi, salah satunya melalui gerakan petik buah merah. 

Selain itu, dinas juga hadir memberikan dukungan dan menyalurkan bantuan berupa bibit kopi, serta pelatihan untuk manajemen tanam kopi yang baik dan benar. 

"Selama ini petani kopi terjerat sistem Ijon, mereka hanya butuhnya 5.000 tapi oleh pengijon dikasih 10 ribu. Mau tidak mau mereka jadi terikat," katanya. 

Hadirnya badan hukum petani kopi dalam bentuk koperasi ini, lanjut Krisnayana, diharapkan petani kopi yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Bogor dapat berhimpun dalam satu wadah yang besar, terstruktur dan teroganisir. 

"Diharapkan dari koperasi ini nantinya, petani kopi bisa menghidupkan dirinya masing-masing, jika butuh modal dan bibit mereka bisa dapatkan di koperasi, tidak perlu lagi ke pengijon," katanya. 

Brigadir Buana Adi Putra, anggota Bhabinkamtibmas dari Polres Bogor Kabupaten yang menjadi pembina Kelompok Tani Kopi Inagronita, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukamakmur, mendukung adanya koperasi petani kopi ini. 

"Banyak persoalan di petani kopi kita, selain sistem ijon, dan juga tengkulak masih ada. Dengan koperasi ini, petani kopi punya wadah untuk mengembangkan usahanya lebih maju lagi," katanya. 

Dengan koperasi ini juga diharapkan petani kopi bisa lebih kreatif, tidak hanya meningkatkan produksi kopinya, tetapi juga berinovasi mengembangkan agrowisata perkebunan kopi, seperti yang telah dirintis oleh Kelompok Tani Desa Cibulao, Cisarua, Kabupaten Bogor, yang mengembangkan wisata kebun kopi, dan arena balapan sepeda mountain bike.

Pewarta: Laily Rahmawaty

Editor : Feru Lantara


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018