Cikarang, Bekasi (Antaranews Megapolitan) - Dinas Perindustrian Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengakui masih banyak Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang belum mengantongi legalitas perizinan dari pemerintah provinsi maupun kementrian.

"Itu perlu ada kebijakan agar pelaku usaha tersebut bisa diberikan kemudahan dalam mengurus legalitas izinnya," kata Kepala Seksi Industri Elektronika dan Telematika di Dinas Perindustrian Kabupaten Bekasi, Mansur Sulaiman di Cikarang, Senin.

Menurut dia mayoritas pengusaha IKM di wilayahnya bermodal minim, sehingga tidak bisa mengurus legalitas perizinan baik dari Pemerintah Provinsi maupun Kementrian.

Dengan adanya perihal tersebut tentunya harus ada kebijakan yang dimana mengatur tentang pembebasan biaya kepengurusan legalitas itu.

Namun bila ketetapan atau kebijakan tersebut tidak ada maka akan cukup sulit untuk mendukung terwujudnya 5.000 wirausaha.

Pasalnya dari total yang diminta hanya terdapat 30 IKM yang baru memiliki legalitas perizinan. Sedangkan untuk 4.970 wirausaha belum memilikinya.

Dengan belum adanya izin tersebut, persoalan ini tentunya akan menjadi kendala tersendiri bagi Dinas Perindustrian untuk membantu pengusaha IKM.

"Berdasarkan aturan, IKM yang bisa dibantu oleh kementrian, provinsi dan kabupaten untuk permodalan dan peralatan harus berbadan hukum di atas dua tahun," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Edi Kurtubi mendorong agar Pemerintah Kabupaten Bekasi segera berkordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan pusat untuk membuat regulasi yang berisi tentang kemudahan bagi para pelaku IKM mengantongi izin.

Itu dikarenakan banyak pelaku IKM yang mengeluhkan kalau selama ini pengurusan izin usahanya disamakan dengan pengurusan izin pada indsutri besar sehingga dinilai memberatkan.

Dan tentunya dengan adanya pernyataan dari pelaku IKM pemerintah provinsi maupun kementrian dapat melakukan kajian ulang terkait aturan pembuatan legalitas berupa izin usaha.

Namun bila itu tidak dapat diberlakukan tentu saja akan mempengaruhi pada beberapa aspek antaranya pendapatan daerah.

"Harusnya dipermudah, kalau bisa digratiskan saja (izinnya-red). Karena ini kan untuk mendukung terwujudnya 5.000 wirausaha baru yang menjadi bagian dari visi dan misi Bupati. Sehingga diharapkan ini juga bisa mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran di kita," jelasnya.

Pewarta: Mayolus Fajar Dwiyanto

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018