Bogor (Antaranews Megapolitan) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disoerindag) Kota Bogor, Jawa Barat lakukan pendataan dan ukur pengujian ulang gas elpiji 3 kg di pangkalan, Jumat.
Kepala Bidang Tertib Niaga dan Seksi Pengendalian Disperindag Kota Bogor, Mangahit Sinaga mengatakan, kegiatan pendataan dan ukur pengujian ulang dilakukan untuk memastikan gas elpiji subsidi yang dijual sesuai dengan ukurannya.
"Kami mendatangi pangkalan di enam kecamatan, dengan sampel 10 pangkalan di tiap kecamatan," katanya.
Kegiatan pendataan dan ukur pengujian ulang gas elpiji subsidi melihatkan Hiswana Migas, Kepolisian dan PPNS yang tergabung dalam tim pengawasan.
Petugas mendatangi sejumlah pangkalan di enam kecamatan melakukan ukur pengujian ulang gas, dengan cara menimbang ulang tabung gas elpiji subsidi baik dalam keadaan kosong dan keadaan ada isi gas.
Berat gas dalam keadaan kosong 5 kg, dan isi gas 3 kg, sehingga total berat tabung dalam keadaan beris 8 kg.
"Maksimal berat tabung isi itu 9,8 kg, kalau 8 kg sudah ideal. Tapi kurang dari itu tidak dibolehkan, lebih dari maksimum juga tidak boleh, tidak sesuai kapasitas tabung," katanya.
Pengawasan dilakukan sejak tanggal 13 hingga 17 September 2018. Hasil pengawasan sementara, petugas tidak menemukan indikasi kecurangan. Rata-rata hasil timbangan bagus dan pas.
Selain itu, petugas juga memastikan stok tabung elpiji 3 kg di setiap pangkalan aman dan tersedia cukup. Kebutuhan gas elpiji bersubsidi di Kota Bogor mencapai 700 ribu tabung per bulan.
"Pasokan dan stok aman, dan harga juga kita awasi harus sesuai HET yakni Rp16 ribu," kata Sinaga.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018
Kepala Bidang Tertib Niaga dan Seksi Pengendalian Disperindag Kota Bogor, Mangahit Sinaga mengatakan, kegiatan pendataan dan ukur pengujian ulang dilakukan untuk memastikan gas elpiji subsidi yang dijual sesuai dengan ukurannya.
"Kami mendatangi pangkalan di enam kecamatan, dengan sampel 10 pangkalan di tiap kecamatan," katanya.
Kegiatan pendataan dan ukur pengujian ulang gas elpiji subsidi melihatkan Hiswana Migas, Kepolisian dan PPNS yang tergabung dalam tim pengawasan.
Petugas mendatangi sejumlah pangkalan di enam kecamatan melakukan ukur pengujian ulang gas, dengan cara menimbang ulang tabung gas elpiji subsidi baik dalam keadaan kosong dan keadaan ada isi gas.
Berat gas dalam keadaan kosong 5 kg, dan isi gas 3 kg, sehingga total berat tabung dalam keadaan beris 8 kg.
"Maksimal berat tabung isi itu 9,8 kg, kalau 8 kg sudah ideal. Tapi kurang dari itu tidak dibolehkan, lebih dari maksimum juga tidak boleh, tidak sesuai kapasitas tabung," katanya.
Pengawasan dilakukan sejak tanggal 13 hingga 17 September 2018. Hasil pengawasan sementara, petugas tidak menemukan indikasi kecurangan. Rata-rata hasil timbangan bagus dan pas.
Selain itu, petugas juga memastikan stok tabung elpiji 3 kg di setiap pangkalan aman dan tersedia cukup. Kebutuhan gas elpiji bersubsidi di Kota Bogor mencapai 700 ribu tabung per bulan.
"Pasokan dan stok aman, dan harga juga kita awasi harus sesuai HET yakni Rp16 ribu," kata Sinaga.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018