Bogor, 9/3 (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Kota Bogor, Jawa Barat, merilis jadwal tahapan pelaksanaan pemilihan wali kota dan wakil wali kota periode 2013-2018.

"Tahapan pemilihan wali kota dan wakil wali kota dimulai dari pembentukan anggota PPK dan PPS, yang akan dilantik pada 18 Maret," kata Ketua KPU Kota Bogor Agus Teguh Suryaman di Bogor, Sabtu.

Setelah pembentukan PPK dan PPS, lanjut Agus, tahapan dilanjutkan pendaftaran pemantau pemilu yang berlangsung mulai dari 4 hingga 17 April 2013.

Pelaksanaan pemilihan wali kota dan wakil wali kota dilanjutkan dengan penerimaan DP 4 dari Pemerintah Kota Bogor dilakukan pada 17 April.

"Selama satu bulan lebih dilakukan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan DPS yakni 17 April-15 Juni," kata Agus.

Setelah penyusunan dilanjutkan dengan pengedahan DPS oleh PPS, perbaikan DPS serta dilanjutkan dengan penyusunan dan penetapan DPT.

"Pengumuman penyerahan dukungan bagi calon perorangan maupun independen mulai dilaksanakan pada 1-3 Mei," katanya.

Selanjutnya, kata Agus, tahapan pemilihan wali kota dan wakil wali kota periode 2013-2018 dilakukan penyerahan berkas dukungan ke KPUD, pendaftaran calon melalui partai politik dan penetapan pasangan calon oleh KPUD.

"Pengundian nomor urut calon dilaksanakan pada 23 Juli," katanya.

Agus memprediksikan jumlah pasangan calon yang akan ikut serta dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota sebanyak enam orang, terdiri dari empat pasangan partai politik dan dua dari jalur independen.

Tahapan selanjutnya, kata Agus, setelah pengundian nomor urut pasangan calon, dilakukan pendistribusian logistik, serta masa kampanye, minggu tenang dan hari pemilihan.

"Masa kampanye berlangsung selama 14 hari dari tanggal 28 Agustus-10 September. Dilanjutkan masa tenang selama tingga hari sebelum hari pemilihan tanggal 14 September," ujar Agus.

Agus menambahkan, persiapan pelaksanaan pemilihan wali kota dan wakil wali kota oleh KPUD telah dilakukan sejak awal 2013. KPUD juga telah menerima dana hibah dari Pemerintah Kota Bogor senilai Rp25 miliar untuk penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota.

         
Jadwal Tahapan Pemilu Walikota dan Wakil Walikota Bogor Sbb:
-      Pembentukan PPK, PPS, dan Sekretariat PPK dan PPS
(18 Januari-16 Februiari 2013)
-      Pendaftaran Pemantau Pemilu (4-17 Apri 2013)
-      Penerimaan DP4 dari Pemerintah Kota Bogor (17 April 2013)
-      Pemutahiran Data Pemilih dan Penyusunan DPS (17 April-15 Juni 2013)
-      Pengesahan DPS oleh PPS (16-18 Juni 2013)
-      Perbaikan DPS (19 Juni-9 Juli 2013)
-      Penyusunan dan Penetapan DPT (19-23 Juli 2013)
-      Pengumuman Penyerahan Dukungan Bagi Calon Perseorangan/Independen
(1-3 Mei 2013)
-      Penyerahan Berkas Dukungan ke KPU (4-8 Mei 2013)
-      Pendaftaran Bakal Calon Melalui Parpol  (7-13 Juni 2013)
-      Penetapan Pasangan Calon oleh KPU  (20 Juli 2013)
-      Pengundian Nomor Urut Calon  (23 Juli 2013)
-      Pengadaan dan Pendistribusian Logistik (25 Mei-25 Juni 2013)
-      Masa Kampanye  (28 Agustus-10 September 2013)
-      Penyampaian Visi dan Misi dalam Paripuna DPRD (28 Agustusn 2013)
-      Masa Tenang 11-13 September 2013.

-      Pemungutan Suara Sabtu 14 September 2013  (Pukul 07.00-13.00 WIB).
 


Laily R
 

Pewarta:

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2013