Bekasi (Antaranews Megapolitan) - Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi, Jawa Barat memastikan agenda perjalanan dinas wakil rakyat setempat ke luar daerah sudah kembali berjalan normal pada Oktober 2018.

"Agenda perjalanan dinas berupa studi banding ke beberapa daerah yamg semula dijadwalkan berlangsung pada triwulan 2 sempat ditunda, karena pengaruh keuangan daerah," kata Sekretaris DPRD Kota Bekasi M Ridwan, di Bekasi, Senin.

Agenda perjalanan tersebut menyasar lokasi Yogyakarta dan Banyumas pada Agustus 2018, namun ditunda sampai Oktober 2018 akibat kendala pada mekanisme keuangan daerah.

Kegiatan yang menghabiskan dana daerah sedikitnya Rp100 juta per daerah tujuan itu, melibatkan sekitar 19-20 anggota dewan.

Namun Ridwan menepis penundaan perjalanan dinas tersebut dipicu potensi defisit APBD 2018 yang diproyeksikan mencapai Rp900 miliar.

"Potensi ada saja, tapi belum boleh APBD kita dinyatakan defisit karena angka tersebut baru akan muncul pada akhir tahun," katanya.

Menurut Ridwan, permasalahan perjalanan dinas anggota DPRD setempat lebih dipicu persoalan teknis alokasi keuangan yang digeser jadwalnya ke bulan Oktober 2018.

Menurut dia, alokasi dana perjalanan dinas itu diperuntukkan bagi uang saku, sewa hotel bintang 4, akomodasi penerbangan dan lainnya.

Ridwan memastikan kegiatan itu bisa bergulir pada Oktober mendatang setelah muncul kepastian dana dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, Senin pagi.

"Saya tadi ngobrol sama Kepala Dispenda, saat ini potensi pendapatan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan sudah 80 persen," katanya.

Menurutnya, pihaknya saat ini masih menyisakan sekitar empat agenda perjalanan dinas DPRD pada 2018.

"Saat ini tinggal agenda perjalanan komisi sebanyak dua daerah tujuan, dan dua agenda lagi untuk perjalanan dinas Badan Anggaran," katanya pula.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018