Purwakarta (Antaranews Megapolitan) - Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, berencana mengikutsertakan 23 ribu petani di
daerah tersebut sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK).
    
"Sebanyak 23 ribu petani yang akan diikutsertakan asuransi tenaga kerja itu tergabung dalam 740 Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani)," kata Kepala Dinas Pangan dan Pertanian setempat Agus Rachlan, di Purwakarta, Minggu.
  
Ia mengatakan, dengan diberikannya perlindungan asuransi kepada para petani diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan para petani.
    
Sebelumnya pada tahun 2012 Pemkab Purwakarta telah pernah mengeluarkan program asuransi informal yang didalamnya memberikan jaminan perlindungan asuransi bagi petani. Tetapi program tersebut terhenti setelah ada BPJS dari pemerintah pusat.
    
"Resiko kecelakaan kerja selalu ada, termasuk para petani, tetapi dari segi ekonomi petani tidak menggembirakan. Jadi petani perlu dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan," kata Agus.
    
Menurut dia, perlu ada penjamin bagi para petani, termasuk memberikan pengarahan tentang perlindungan asuransi kepada mereka.
    
"Program JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan Jaminan Kematian ini memberikan harapan. Preminya secara pribadi hanya Rp16.800 bisa disisihkan, misalnya petani bisa mengurangi jatah untuk membeli rokok," pungkas Agus.
    
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Purwakarta Didi Sumardi mengatakan, para petani ini akan dipermudah dalam iuarannya, yaitu sebesar Rp16.800, karena masuk dalam kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).
    
Kolektivitas iurannya dibantu agen perisai yang merupakan para penyuluh pertanian.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018