Cibinong, Bogor (Antaranews Megapolitan) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Jawa Barat telah minindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran Sungai Cileungsi yang sering kali mengeluarkan bau busuk hingga menyebabkan mual dan pusing.

"Dengan adanya masalah tersebut maka harus melakukan pemeriksaan dengan cara mengambil sampel air dan tanah pada dasar sungai untuk mengetahui kandungan kimianya," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Pandji Ksatriadji di Cibinong, Jumat.

Menurut dia dalam menindaklanjutinya mungkin membutuhkan waktu yang cukup lama. Itu dikarenakan permasalahan pencemaran lingkungan merupakan salah satu kasus yang harus detil untuk pengungkapannya.

Pasalnya secara penggunaannya juga tidak hanya oleh salah satu pengusaha yang ada pada daerah setempat, melainkan ada ribuan perusahaan.

Oleh sebab itu harus lebih hati-hati dimana menggunakan beberapa cara agar tepat guna. Ini antaranya pengambilan sampel air maupun tanah dasar sungai, kemudian menunggu hasil pemeriksaan senyawa kimia berdasarkan laboratorium.

Dan setelah hasil tersebut keluar maka akan memetakan perusahaan dengan kandungan dari hasil kimia tersebut. Dengan begitu maka pengungkapan pencemaran lingkungan dari limbah yang dibuang oleh perusahaan dapat terungkap.

"Itu tentunya sudah mengacu pada aturan pasal 76 Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009, tahapannya adalah teguran tertulis, paksaan pemerintah, pembekuan izin lingkungan, atau pencabutan izin lingkungan," katanya.

Ia menambahkan dalam hal ini petugas DLH daerah setempat telah menemukan pusat bau menyengat tersebut yang dimana sering kali digunakan oleh pengusaha untuk membuang limbahnya.

"Pipa tersebut ditemukan oleh warga. Berdasarkan pengamatan, pipa berdiameter sekitar 70 sentimeter itu sengaja dibeton pada dasar sungai hingga bentuknya pun tak terlihat jelas," katanya.

Namun secara sistematisnya belum dapat memastikan perusahaan yang membuang limbahnya sehingga menimbulkan bau yang tak sedap.

Dalam hal ini sedang melakukan pemeriksaan agar lebih mendetail dan tidak salah tangkap pelaku. Indikasi pertama pada pencemaran air sungai ini dimana adanya prncampuran senyawa limbah yang secara bersamaan perusahaan melakukan pembuangan.

Sehingga menyebabkan bau yang kurang sedap dan pada siang hari air sungai menguap dan mengeluarkan bau melalui udara.

"Ini adalah kesimpulan klasik dimana proses pencampuran senyawa limbah sering kali memicu untuk menimbulkan bau yang kurang sedap. Tapi biasanya juga adanya endapan berupa lumpur yang sengaja dibuang ke sungai dan juga menimbulkan bau," katanya.

Lanjut Pandji menjelaskan dalam pemeriksaan ini masyarakat diharap untuk terus melakukan koordinasi bersama agar permasalahan pencemaran sungai dapat terselesaikan dengan cepat.

Pewarta: Mayolus Fajar Dwiyanto

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018