Purwakarta (Antaranews Megapolitan) - Penjabat Bupati Purwakarta M Taufiq Budi Santoso meminta Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Purwakarta, Jabar, segera melakukan penertiban baligo dan spanduk kampanye para calon legilatif yang sudah banyak terpasang di wilayah Purwakarta.
    
"Saya sudah menerima surat dari Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) terkait dengan permohonan penertiban alat peraga kampanye," katanya, di Purwakarta, Jumat.
    
Setelah menerima surat tersebut, pihaknya langsung menginstrukikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk memenuhi permohonan Bawaslu.
    
Langkah pertama, kata dia, pihaknya meminta Satpol PP bertemu dengan Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum dan Polres Purwakarta untuk membuat perencanaan, identifikasi, sasaran dan langkah penertiban yang akan dilakukan.
    
Sementara itu, sejak beberapa pekan terakhir hingga saat ini, cukup banyak spanduk dan baligo pencalonan legislatif Pemilihan Umum 2019.
   
Bawaslu Purwakarta sebelumnya mengirim surat ke Pemkab Purwakarta terkait maraknya alat peraga kampanye di wilayah Purwakarta. 
   
Dalam surat disampaikan agar Satpol PP melakukan penertiban alat peraga kampanye tersebut.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018