Pemerhati sejarah Aceh menyoroti situs makam permaisuri (istri) Sultan Iskandar Muda yakni Putroe Sani (1607-1636 M) di Gampong Runtoh, Kecamatan Delima, Kabupaten Pidie, Aceh, yang tidak terurus, padahal sudah ditetapkan sebagai situs cagar budaya.
"Makam permaisuri dari Sultan Iskandar Muda tersebut tak terurus atau terbengkalai,” kata Pemerhati sekaligus Budayawan Aceh Tarmizi A Hamid alias Cek Midi di Banda Aceh, Kamis.
Pernyataan itu disampaikan setelah ia bersama dua pemerhati sejarah Aceh lainnya yaitu Arkeolog Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh Prof Husaini Ibrahim dan dosen UIN Ar-Raniry Hasan Basri M Nur berkunjung ke lokasi makam sang permaisuri Sultan Iskandar Muda tersebut
Kedatangan mereka ke sana melakukan observasi.
Kondisi batu pada badan makam tersebut sudah putus dan disambung kembali menggunakan semen, sedangkan kepala dan kaki batu nisan sudah tak terlihat.
Kemudian pagarnya mulai roboh, tidak ada papan informasi seputar sejarah hidup sang permaisuri raja agung Aceh tersebut, yang ada hanya pamflet pengumuman bahwa makam ini adalah benda cagar budaya.
Editor :
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2025