Bogor, 28/2 (Antara) - Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Provinsi Jawa Barat melakukan pengecekan dan pengujian kelaikan bus di Terminal Baranangsiang, Kota Bogor, Kamis.

"Uji kelaikan dilakukan rutin setiap hari secara gabungan, dan hari ini dilakukan pemeriksaan oleh DLLAJ serta Polda Jawa Barat bersama DLLAJ Kota Bogor," kata Kepala Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan Kota Bogor, Suharto usai pemeriksaan.

Suharto menyebutkan Kamis pagi ada 36 bus yang diperiksa kelengkapan administrasi dan kelaikannya.

Dari 36 bus yang diperiksa di Terminal Baranangsiang, tiga bus dinyatakan tidak laik jalan sehingga dilarang beroperasi.

"Bus tersebut administrasinya tidak lengkap sehingga tidak laik jalan," katanya.

Ia menyebutkan uji kelaikan dan pengecekan kendaraan rutin dilakukan oleh pihaknya setiap hari. Begitu juga dengan uji KIR yang dilakukan setiap enam bulan sekali.

"Kegiatan ini adalah bentuk respon DLLAJ dalam menindaklanjuti peristiwa kecelakaan di Ciloto Cianjur, guna memastikan kondisi bus di Kota Bogor laik beroperasi," kata Suharto.



Laily R

Pewarta:

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2013