Cikarang, Bekasi (Antaranews Megapolitan) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat meminta proses pembebasan lahan Jalan Cikarang-Cibarusah yang menjadi jalur alternatif penghubung Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Bogor dipercepat agar pembangunan jalan tersebut dapat segera dilakukan.

Plt Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Jejen Sayuti mengatakan sebenarnya proses pembebasan lahan dapat dilakukan dalam satu tahun anggaran namun sayangnya hal tersebut tidak terealisasi karena data kepemilikan lahan yang dipegang Pemerintah Kabupaten Bekasi tidak menyeluruh.

"Jujur saja ini jalan sudah sangat dibutuhkan masyarakat. Setiap hari mereka harus bermacet-macetan. Jalan kecil tapi kendaraan banyak yang lewat situ, apalagi banyak kendaraan besar. Tapi sayangnya pendataan itu tidak dilakukan secara menyeluruh," katanya di Cikarang, Rabu.

Menurut dia pembangunan jalan perlu dilakukan lantaran jalan sudah tidak mampu lagi menampung volume kendaraan yang melintas, terlebih di jam-jam sibuk.

"Berdasarkan catatan Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Metro Bekasi pada jam sibuk, pagi atau sore hari, untuk menempuh jarak 10 kilometer, perlu waktu 1,5 jam hingga 2 jam perjalanan," katanya.

Selain soal kepadatan, jalur tersebut pun terbilang membahayakan karena banyak jalan yang berlubang ditambah penerangan yang tidak memadai membuat sering terjadi kecelakaan.

"Maka dari itu, tahun ini pembebasan lahan harus selesai. Keluhan terhadap pelebaran jalan ini setiap hari sampai ke saya dari masyarakat, maka ini harus didorong karena sudah terlambat beberapa kali tahun anggaran," katanya.

Jejen menjelaskan pada APBD 2017 telah dianggarkan Rp 41 miliar untuk pembebasan lahan, kemudian ditambahkan lagi anggaran pada APBD 2018 sebesar RP 19 miliar.

"Dan sebenarnya pada APBD Perubahan ini, Pemkab meminta lagi anggaran Rp 69 miliar tapi kami belum bisa putuskan. Ini apakah semuanya bisa terbayarkan, atau hanya sebagian saja lahan yang terbayar. Kami inginnya segera dibayarkan tuntas jadi 2019 sudah bisa dibangun jalannya," katanya.

Diketahui pembangunan Jalan Cikarang-Cibarusah tidak kunjung dimulai padahal proyek yang telah direncanakan sejak tahun 2015 itu tak kunjung dikerjakan lantaran terhambat proses pembebasan lahan.

Sedianya pembangunan jalan sepanjang sekitar 17,2 kilometer itu akan dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sedangkan proses pembebasan lahannya menjadi tugas Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Kepala Bidang Pertanahan pada Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi Danial Firdaus mengatakan proses pembebasan lahan sudah berjalan sejak tahun lalu dengan anggaran Rp 41 miliar.

"Namun karena masih banyak yang harus dibebaskan, maka di APBD 2018 ini kami anggarkan kembali Rp 19 miliar," katanya.

Adapun lahan yang perlu dibebaskan di antaranya berlokasi di Kecamatan Cikarang Selatan, Serangbaru hingga Cibarusah.

"Sebenarnya untuk keseluruhan anggaran yang diperlukan yakni sekitar Rp 150 miliar namun proses penganggarannya bertahap," katanya.

Danial mengakui ada hambatan dalam proses pembebasan lahan yakni?bukti kepemilikan tanah dimana beberapa pemilik tidak memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah, sehingga ditindaklanjuti lebih jauh.

"Berdasarkan aturan?memang harus ada bukti sertifikat dan sebagainya, maka terdapat beberapa kendala. Namun secara keseluruhan, pembebasan lahan ini telah sesuai jadwal. Dari total yang dianggarkan, sudah sekitar Rp 60 miliar yang dibayarkan," katanya.

Pewarta: Mayolus Fajar D dan Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018