Bogor (Antaranews Megapolitan) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong pelaku industri kecil dan menengah atau IKM untuk aktif dalam memasarkan produknya melalui perdagangan `online`.

"Harapan kami para pelaku IKM dapat mengotimalkan pemasaran online dan mempertahankan keberlanjutan akunnya di kanal pemasaran (marketplace) untuk memperluas akses pasarnya sampai ke tingkat global," kata Direktur Jenderal IKM, Kementerian Perindustrian, Gati Wibawaningsih di Bogor, Selasa.

Menurut Gati, memberdayakan IKM melalui teknologi digital salah satunya peragangan online merupakan program prioritas pemerintah dalam Making Indonesia 4.0.

Making Indonesia 4.0 merupakan peta jalan Indonedia memasuki era industri generasi keempat, di mana teknologi digital dimanfaatkan sepenuhnya dalam proses produksi dan dalam rantai nilai guna mencapai efisiensi yang maksimal.

"Teknologi digital perdagangan online ini dapat mempercepat penjualan produk teman-teman IKM, hasil evaluasi kami dapat meningkatkan penjualan lebih besar tujuh kali lipat dari penjualan konvensional," katanya.

Menurutnya, dalam penyediaan pangsa pasar bagi pelaku IKM, penjualan secara offline tetap dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota. Sedangkan pemerintah pusat melakukan secara online.

Perdagangan secara online yang dilakukan oleh pemerintah pusat untuk menjamin pangsa pasar IKM di Indonesia bukan dibuat oleh pemerintah. Tetapi bekerja sama dengan sejumlah perdagangan online atau e-commerce seperti Bukalapak, Tokopedia, Shopee, dan lainnya.

Menurut Gati, berbagai kerja sama yang telah dilakukan diharapkan akan terjadi sinergi dalam pengembangan dan pembinaan IKM yang mengarah pada `one stop solution` bagi IKM.

"Dengan perdagangan online ini diharapkan IKM akan masuk dalam ekosistem ekonomi global," katanya.

Berdasarkan prediksi potensi pasar e-commerce yang dilakukan Google dan Temasek, pada tahun 2025 e-commerce Indonesia akan mencapai 46 miliar US Dollar atau sekitar 52 persen dari potensi pasar e-commerce di Asia Tenggara yang mencapai 88 miliar US Dollar.

"Hal ini momentum perluasan pasar bagi industri dalam negeri dan penetrasi pasar domestik untuk bersaing dengan produk impor," Gati.

Gati menambahkan, agar produk IKM dapat bersaingan di perdagangan `online` harus konsisten dalam menjaga kualitas dan produktivitas produknya, serta kinerjanya.

Pewarta: Laily Rahmawaty

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018