Bogor, 22/2 (Antara) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bogor, mulai Jumat menggelar operasi pembersihan atribut dan alat peraga kampanye para Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat yang masih tersisa.

"Operasi bersih ini dimulai hari ini (Jumat), tim gabungan dari Panwaslu, Satpol PP, Kesbang Limas dan Dispenda akan melakukan pembersihan atribut dan alat peraga kampanye para calon," kata Ketua Panwaslu Rudi Ruchyadi.

Ia menjelaskan operasi gabungan ini melibatkan hingga 100 orang petugas gabungan dari unsur pemerintahan dan Panwaslu.

Operasi bersih atribut dan alat peraga kampanye dilakukan dengan menyisir tempat-tempat publik dan jalan protokol di seluruh Kota Bogor.

"Terhitung mulai 21 Februari adalah masa tenang pemilih gubernur dan wakil gubernur jadi tidak diperbolehkan lagi adanya atribut kampanye di seluruh penjuru daerah," kata Rudi.

Selain menyisir wilayah kota, Panwaslu juga mengerahkan Panwaslu tingkat kecamatan dan kelurahan untuk menggelar operasi bersih di daerah masing-masing.

"Semua pelosok dan penjuru kota akan kita bersihkan dari atribut kampanye ini, jangan ada yang tersisa," katanya.

Panwaslu telah memberi batas waktu hingga Kamis (21/2) kepada tim sukses, relawan dan kader calon kepala daerah Jawa Barat untuk menghentikan aktivitas kampanye, termasuk menurunkan segara atribut kampanye berupa baliho, spanduk dan tempelan yang ada di beberapa fasilitas publik.

Tujuan Masa tenang ini bertujuan agar masyarakat mempunyai kesempatan merenung dan memikirkan calon yang akan dipilih pada 24 Februari.

"Bila masih ada atribut dan alat peraga kampanye, akan kami tertibkan dan laporkan ke KPUD," kata Rudi.



Laily R

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2013