Cikarang, Bekasi  (Antaranews Megapolitan) - Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat Roy Kamarullah meminta anggota DPRD Kabupaten Bekasi asal partainya, Suganda yang diketahui mencalonkan diri menjadi Kepala Desa (Kades) untuk segera menandatangani surat pengunduran diri secara resmi di hadapan pimpinan partai.

"Kita minta kepada Haji Ganda (Suganda) datang ke partai secara resmi untuk menandatangani surat pengunduran diri melalui mekanisme rapat harian partai," kata Roy di Cikarang, Rabu.

Roy mengatakan secara kelembagaan Suganda belum melaporkan diri bahwa yang bersangkutan mengikuti kontestasi Pilkades dan bahkan telah ditetapkan menjadi calon Kades Sukadanau Kecamatan Cikarang Barat nomor urut dua.

"Kalau dulu dia datang ke sini resmi mencalonkan diri menjadi anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari PAN maka begitu pula mundur dengan cara etis sebagaimana ia daftar di partai ini," katanya.

Hingga saat ini pihaknya masih menunggu janji yang bersangkutan untuk datang ke kantor partai sejak Minggu (22/7) lalu namun yang bersangkutan belum juga datang. Untuk itu DPD PAN Kabupaten Bekasi mengaku akan memanggil secara resmi melalui mekanisme kelembagaan partai.

"Secara kelembagaan kami merasa dirugikan lantaran fungsi beliau sebagai anggota DPRD yang mengemban amanah masyarakat secara otomatis terbengkalai dan itu merugikan konstituen PAN sendiri," katanya.

Hal itu menurut Roy disebabkan yang bersangkutan tidak lagi berfikir mengatur strategi memenangkan PAN di Daerah Pemilihan (Dapil) II meliputi Kecamatan Cibitung dan Cikarang Barat melainkan berfikir untuk memenangkan kontestasi Pilkades yang sedang ia kejar saat ini.

"Harapannya saya minta kepada Haji Ganda segera datang secara resmi dan mengundurkan diri di hadapan pimpinan partai demi keberlangsungan suara PAN di dewan serta kerja partai di Dapil masing-masing," katanya.

Pewarta: Mayolus Fajar Dwiyanto

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018