Pakar hukum tata negara dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof Muhammad Fauzan mengatakan tujuan pengibaran bendera selain Merah Putih harus jelas agar tidak menimbulkan persepsi negatif ataupun persoalan hukum.
"Yang penting tujuan dari pengibaran bendera itu, jangan sampai karena punya tujuan lain yang tidak kita ketahui, kemudian menjadi persoalan," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa, menanggapi fenomena pengibaran bendera One Piece (film aksi-petualangan fantasi animasi Jepang)..
Menurut dia, pengibaran bendera selain Merah Putih sebenarnya tidak dapat dipidanakan selama tidak ada unsur pelanggaran hukum.
Baca juga: Menteri HAM nilai negara berhak larang pengibaran bendera fiksi dalam anime "One Piece"
Akan tetapi, dia menekankan pentingnya mengutamakan pengibaran Merah Putih, apalagi pada bulan Agustus yang merupakan peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia.
Jika memang ingin mengibarkan bendera lain, menurut dia, yang penting posisinya tidak lebih tinggi dari bendera Merah Putih.
hormati bendera Merah Putih sebagai simbol negara dan tidak menempatkan bendera lain melebihi posisinya.
"Posisi bendera Merah Putih harus lebih tinggi, sebagai bentuk penghargaan kepada para pejuang kemerdekaan," katanya.
Kendati demikian, dia mengaku heran terhadap bendera One Piece yang bergambar tengkorak itu disebut sebagai simbol pencari keadilan.
“Apakah tidak ada gambar lain sebagai simbol pencari keadilan," katanya.
Baca juga: Polisi ambil tindakan tegas bagi warga kibarkan bendera bajak laut One Piece
Menurut dia, kasus serupa (pengibaran bendera selain Merah Putih) pernah terjadi beberapa tahun silam, namun dapat segera dihentikan.
Terkait dengan hal itu, dia mendorong aparat untuk mengedepankan komunikasi sebelum mengambil langkah hukum terkait fenomena pengibaran bendera selain Merah Putih.
"Kalau tujuannya hanya untuk mencari keadilan, ya silakan. Tapi harus dicari maksud yang sebenarnya," kata Fauzan.
Prof Fauzan mengharapkan masyarakat tetap meng
Editor :
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2025