Bogor (Antaranews Megapolitan) - Dinas Perhubungan Kota Bogor, Jawa Barat, mengintensifkan sosialisasi parkir elektronik yang akan diujicobakan pada Agustus 2018.

"Kami sedang melakukan sosialisasi intens ke sejumlah pengguna, baik kepada petugas parkir elektroniknya, unsur di wilayah hingga masyarakat pengguna dan toko-toko yang berada sekitar lokasi parkir," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor, Rakhmawati di Bogor, Jumat.

Menurutnya, segala persiapan telah dilakukan, termasuk kerja sama dengan pihak perbankan untuk sistem pembayaran yang menggunakan uang elektronik.

"Kami sudah berkomunikasi dengan pihak bank, seperti Mandiri dan BJB, karena sistem pembayarannya pakai `tapping` atau menempelkan kartu," katanya.

Dishub Kota Bogor akan mengujicoba e-parking di dua titik yakni Jalan Otista, dan Jalan Suryakancana mulai bulan Agustus hingga Desember 2018. Uji coba ini selanjutnya akan diperluas ke ruas jalan lainnya.

Rencana e-parking, lanjut Rakhmawati, sudah dipersiapkan sejak tahun 2017, namun realisasi baru dapat dianggarkan tahun 2018.

"Persiapan sudah satu tahun lalu, kita lakukan pengkajian, direncanakan penganggaran di 2018," katanya.

Ia menjelaskan operasional parkir elektronik ini telah banyak digunakan di sejumlah daerah seperti Bandung dan Jakarta. Teknik penggunaannya, kendaraan yang akan parkir di area e-parking harus membayar terlebih dahulu dengan tarif progresif.

Pembayaran dilakukan menggunakan uang elektronik seperti "e-money", jika pengendara belum memiliki uang elektronik, petugas parkir di sekitar akan membantu pengendara untuk mentappingnya.

"Jadi nanti, pengguna bisa membayar tunai ke petugas. Petugas yang akan mentappingnya," kata Rakhma.

Pewarta: Laily Rahmawaty

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018