Subang (Antaranews Megapolitan) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Subang, Jawa Barat, menerima pendaftaran 695 bakal calon legislatif (bacaleg) dari 16 partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. 
   
"Hingga batas akhir pendaftaran pengajuan bacaleg, kami menerima 16 parpol yang mendaftarkan bacaleg-nya," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat Maman Suparman saat, di Subang, Kamis.
   
Ia mengatakan, dari 16 partai politik yang mendaftar itu total bacaleg-nya mencapai 695 orang. Ratusan bacaleg itu akan memperebutkan 50 kursi DPRD Subang pada Pemilihan Umum 2019.
   
Untuk partai politik yang mendaftarkan 50 bacaleg-nya, sesuai dengan kuota DPRD Subang di antaranya Partai NasDem, Golkar, Perindo, Hanura, PAN, PKB, Gerindra, PDIP, PKS dan PSI. 
   
Partai lainnya seperti PPP mendaftarkan 49 bacaleg, Partai Demokrat 44 bacaleg, Partai Berkarya 34 bacaleg, PBB 28 bacaleg, Partai Garuda, dan PKPI mendaftarkan 16 bacaleg.
   
"Kami telah menerima pandaftaran ratusan bacaleg itu. Selanjutnya kami melakukan verifikasi berkas persyaratan," kata dia.
   
Jika ada kekurangan persyaratan, pihaknya akan menyampaikan ke partai politik terkait untuk kemudian dilengkapi paling lambat 21 Juli 2018.

Pewarta: M. Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018