Cikarang, Bekasi (Antaranews Megapolitan) - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menargetkan 30 desa menjadi Kampung Keluarga Berencana, selama lima tahun ke depan, mulai awal 2018 hingga akhir 2022.

"Kita terlibat dalam merancang program nasional ini agar berjalan dengan baik," kata Kabid Pemerintahan Bappeda Kabupaten Bekasi Rahayu di Cikarang, Kamis.

Ia menjelaskan Kampung KB merupakan satuan wilayah setingkat rukun warga atau dusun yang memiliki kriteria tertentu, di mana terdapat keterpaduan program Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga (KKBPK), serta pembangunan sektor terkait yang dilaksanakan secara terstruktur dan sistematis.

"Kampung KB direncanakan, dilaksanakan, dan dievaluasi oleh dan untuk masyarakat, pemerintah daerah, lembaga nonpemerintahan dan swasta yang berperan dalam fasilitasi, pendampingan, juga pembinaan," katanya.

Dia menjelaskan landasan hukum Kampung KB adalah Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 140/70/SJ tentang Pencanangan dan Pembentukan Kampung Keluarga Berencana.

"Dengan latar belakang pembentukan Kampung KB ini sesungguhnya tak terlepas dari perwujudan agenda prioritas pembangunan Nawacita pemerintah, membangun Indonesia dari pinggiran," katanya.

Selain perencana, pihaknya juga membantu mengalokasikan anggaran program tersebut dan mendorong dinas pelaksananya, yakni Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) untuk menyukseskan program itu.

"Tahun lalu kita?berhasil menjadi Kampung KB terbaik nasional, itu berkat kerja sama semua pihak. Terutama dengan adanya surat keputusan bupati dan surat edaran bupati ke semua perangkat daerah untuk mendukung program ini. Bahkan, Kabupaten Bekasi dijadikan Diklatpim 4 nasional sebagai lokasi percontohan," katanya.

Kepala DPPKB Kabupaten Bekasi Encep Suprihatin Jaya mengatakan pada 2018 ada enam dari total 30 desa terealisasi sebagai Kampung KB.

Ia optimistis berhasil melaksanakan program itu karena sesuai instruksi Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin bahwa semua instansi terkait harus ambil bagian untuk mewujudkan Kampung KB.

"Jadi setahun enam desa, lima tahun pas 30 desa yang menjadi Kampung KB," katanya.

Sebanyak enam desa tersebut, kata Encep, yakni Desa Bantarjaya, Kecamatan Pebayuran, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kelurahan Telaga Asih, Kecamatan Cikarang Barat, Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, serta Desa Kebalen, Kecamatan Babelan.

"Melalui program ini pembangunan akan merata. Karena di Kampung KB akan dibangun koperasi, sekolah, sarana ibadah, PAUD, siskamling, jalan, dan lainnya," katanya.

Keenam desa tersebut telah memenuhi syarat dan kriteria yang diperlukan sebagai Kampung KB, antara lain ketersediaan data dan informasi keluarga, adanya dukungan dan komitmen pemerintah daerah, partisispasi aktif masyarakat.

Selain itu, jumlah keluarga miskin (Pra KS I dan KS II) di atas rata-rata tingkat Desa, jumlah peserta KB, serta wilayah pilihan sesuai kondisi, antara lain kumuh, pesisir, daerah aliran sungai, dan kawasan miskin.

Sasaran yang akan dicapai, yakni meningkatnya pelaksanaan kegiatan keagamaan, pengetahuan maupun profesionalisme, atau banyaknya ketrampilan untuk meningkatkan usaha.

Selain itu, tercapainya rata-rata dua anak setiap keluarga, sehat, tumbuh, dan berkembang, meningkatnya pendapatan per kapita, terlindunginya masyarakat, hidup tentram, dan nyaman.

"Kemudian terjalinnya hubungan harmonis antaranggota keluarga dengan masyarakat lingkungan, makin berkembangnya budi pekerti, tata krama dan seni budaya, baik keluarga maupun masyarakat," katanya.

Pihaknya berkomitmen mewujudkan program itu sebagaimana instruksi Presiden RI Joko Widodo sebagai upaya lebih menggalakkan Program Keluarga Berencana.

Pewarta: Mayolus Fajar Dwiyanto dan Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018