Purwakarta (Antaranews Megapolitan) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menerima pendaftaran 639 bakal calon legislatif (bacaleg) dari 15 partai politik peserta Pemilu 2019.

"Hingga pendaftaran pengajuan bacaleg ditutup pada Selasa (17/7), ada 15 partai yang resmi mendaftarkan bacalegnya masing-masing," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purwakarta Ramlan Maulana, saat dihubungi di Purwakarta, Rabu.

Ke-15 parpol yang telah mendaftarkan bacalegnya ialah Nasdem, Partai Berkarya, Gerindra, PKB, PAN, Hanura, PKS, PPP, Golkar, PDIP, Demokrat, Garuda, Perindo, PSI dan terakhir PBB. Sedangkan PKPI tidak akan mendaftarkan bacaleg untuk DPRD Purwakarta.

Ramlan mengatakan, jumlah bacaleg yang mendaftar sebanyak 639 orang, mereka didaftarkan dari 15 parpol peserta Pemilu 2019.

Menurut dia, kuota untuk bacaleg yang didaftarkan ke KPU Purwakarta sebanyak 45 orang. Hal tersebut sesuai dengan jumlah kuota DPRD Purwakarta yang mencapai 45 kursi.

Dari 15 parpol yang mendaftar, tidak seluruhnya mendaftarkan 45 bacaleg. Ada partai yang tidak mendaftarkan bacaleg-nya sesuai dengan batas maksimal 45 kursi, seperti Hanura, Garuda, dan PSI.

Ia menyatakan, setelah menerima pendaftaran ratusan bacaleg dari 15 parpol, kini KPU setempat sedang melaksanakan verifikasi administrasi syarat calon.

"Jika ada kekurangan persyaratan, setiap partai politik untuk segera melengkapinya selama masa perbaikan, hingga 30 Juli 2018," katanya.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018