Sukabumi (Antaranews Megapolitan) - Partai Garuda Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat dipastikan tidak akan ikut dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 dikarenakan seluruh bakal calon anggota legislatif di DPRD Kabupaten Sukabumi tidak siap keuangannya.

"Sudah dipastikan kami tidak akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukabumi karena seluruh bacaleg membatalkan pencalonannya," kata Ketua DPC Partai Garuda Kabupaten Sukabumi Nanang Suryadi, di Sukabumi, Selasa.

Menurutnya, seharusnya pada hari terakhir ini pendaftaran ke KPU, pihaknya mendaftarkan seluruh bacalegnya. Namun karena calonnya membatalkan pencalonannya, sehingga pihaknya melaporkan pembatalan pendaftaran.

Namun, ia tidak kecewa dengan langkah yang diambil bacalegnya tersebut. Ia hanya menyayangkan perjuangan jajarannya yang telah berupaya agar partai ini lolos verifikasi dan dinyatakan bisa mengikuti Pileg 2019.

Tetapi, menurutnya, mau bagaimana lagi, sebab biaya untuk menjadi anggota legislatif tidaklah kecil karena setiap bacaleg harus merogoh pesaknya sendiri untuk membuat kaos dan alat peraga kampanye (APK) serta atribut lainnya.

Selain itu, dalam menyosialisasikan pencalonan kepada masyarakat pun membutuhkan biaya yang besar seperti minimal ongkos transportasi atau makan. Pihaknya juga tidak ingin memaksakan.

"Bisa saja kami mendaftar sekarang, tetapi belum tentu bisa melanjutkan pencalonannya karena tidak ditunjang keuangan yang memadai, sehingga kami memilih untuk membatalkan pendaftaran," katanya lagi.

Nanang mengatakan walaupun tidak bisa ikut pileg, tetapi pihaknya tetap menjaga silaturahmi antarpengurus, kader dan simpatisannya. Kejadian ini, menurutnya, sebagai pembelajaran ke depannya agar lebih baik lagi.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018