Karawang, Jabar (Antaranews Megapolitan) - Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Karawang, Jawa Barat menjamin 50 bakal calon anggota legislatif yang didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang tidak ada berstatus mantan narapidana.

"Dari 50 bacaleg yang didaftarkan ke KPU Karawang, tidak ada yang mantan narapidana. Apalagi narapidana korupsi, tidak ada," kata Ketua DPC PKB setempat Ahmad Zamakhsyari, di Karawang, Senin.

Ia menyatakan, saat mendaftarkan puluhan bacaleg ke KPU Karawang, tidak ada kendala yang berarti. Seluruh berkas lengkap, termasuk memenuhi kuota keterwakilan perempuan 30 persen.

Zamakhsyari menyatakan optimistis mampu mendapatkan 10 kursi DPRD Karawang melalui Pemilihan Umum 2019.

Pada awalnya, bacaleg yang mendaftar ke internal PKB sebanyak 58 orang. Tetapi delapan orang lainnya legawa mundur, sehingga hanya 50 orang yang didaftarkan ke KPU Karawang.

Sekretaris DPC PKB Karawang Aab Abdurahman mengatakan pihaknya sudah mendaftarkan 50 bacaleg dari PKB ke KPU Karawang, setelah sebelumnya melakukan seleksi administrasi dan kesiapan para bacaleg di internal partai.

"Semuanya yang kami daftarkan 50 orang, dengan 18 orang di antaranya perempuan, sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya pula.

Sebanyak 14 partai peserta Pemilu 2019 hingga sore ini, baru tiga partai yang mendaftarkan bacalegnya ke KPU Karawang. Ketiga partai itu adalah Perindo, PAN, dan PKB.

Ketua KPU Karawang Riesza Affiat menyatakan pihaknya masih terus menunggu partai lainnya untuk mendaftarkan bacaleg masing-masing hingga batas akhir pendaftaran, 17 Juli 2018.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018