Cikarang, Bekasi (Antaranews Megapolitan) - Polres Metro (Polrestro) Bekasi, Jawa Barat menangkap 23 pelaku kasus tindak kriminalitas jalanan dan membina 78 orang preman menjelang Asian Games 2018 di Stadion Wibawa Mukti, Kecamatan Cikarang Utara.

"Ini adalah salah satu cara agar gelaran olahraga yang rencananya diikuti oleh 49 negara dapat berjalan sesuai rencana," kata Kepala Satuan Reserse Krimimal Polrestro Bekasi, AKBP Rizal Marito di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jumat.

Menurut dia yang menjadi sasaran pada pelaksanaan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan ini, terkait adanya pencurian dengan kekerasan. Kemudian pencurian dengan pemberatan, termasuk juga terkait perbuatan-perbuatan yang mengarah kepada premanisme.

"Ini dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif. Pelaksanaan kegiatan ini sudah merupakan upaya upaya kepolisian, baik pengganti preventif maupun represif ataupun penegakan hukum," ucapnya.

Dalam hal ini juga dibantu oleh masyarakat guna menciptakan kebersamaan, keamanan, dan kekondusifikasian pada lingkungan.

Selain itu, juga jajarannya tingkat polsek yang telah menciptakan suasana kondusif. Itu antaranya jambret, ada pengancaman ada pemerasan, ada penganiayaan dan lain-lain.

Ia menambahkan dalam pengamanan tersebut juga berhasil menyita barang bukti berupa kunci leter T, samurai, handphone. Selain itu, juga STNK dan BPKB, pakaian korban, uang, sepeda motor.

Namun, dalam upaya pengamanan sesuai demgan arahan Polri terkait pengamanan yang merujuk pada kejahatan jalanan juga terus melakukan patroli bersama setiap satu jam sekali.

AKBP Rizal menjelaskan pelaku dikenakan sesuai dengan tindakan, baik pasal 363 maupun 368 KUHP maksimal 20 tahun penjara.

Masyarakat diimbau jika ada perbuatan melawan hukum agar segera melapor ke pihak kepolisian setempat untuk dilakukan tindakan hukum.

Pewarta: Mayolus Fajar Dwiyanto

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018