Bogor (Antaranews Megapolitan) - Dinas Kesehatan Kota Bogor, Jawa Barat, memperluas penyebaran informasi kesehatan kepada masyarakat dan pemangku kepentingan dengan menggandeng Ketua Dewan Pers sebagai pembicara.
Kegiatan penyebarluasan informasi kesehatan ini diikuti para peserta terdiri atas tenaga kesehatan baik dari jajaran puskesmas, dan dinas kesehatan, serta awak media selaku mitra di Aula Dinkes Kota Bogor, Rabu.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kesehatan, Rubaeah dihadiri, Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo, Kasubag Publikasi Bagian Humas Setda Kota Bogor, Abdul Manan Tampubolon, dan Kabidang Sumber Daya Kesehatan, Sri Pinantari selaku pembicara.
"Penyebarluasan informasi ini adalah amanah undang-undang, kami di dinas kesehatan menginginkan kedua belah pihak yakni jajaran dinkes dan media selaku mitra memahami tentang kehumasan ini," kata Sri.
Menurut Sri, walau semua pihak sudah mengetahui adanya undang-undang keterbukaan informasi publik, tetapi belum semua memahmi teknik implementasinya seperti apa, sehingga banyak menimbulkan keraguan dalam pelaksanaannya.
Dengan materi yang disampaikan oleh PPID Dinas Kesehatan, dan PPID Utama di Sekda Kota Bogor serta Dewan Pers, para peserta khususnya jajaran kesehatan dapat memahami bagaimana menyampaikan dan memberikan informasi kepada masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.
"Penyebarluasan informasi kesehatan ini tujuannya supaya masyarakat mau berperan serta dalam pembangunan kesehatan," katanya.
Sri menambahkan, masyarakat yang mendapatkan informasi kesehatan dengan baik diharapkan muncul opini positif dalam hal kesehatan, dan menyikapinya dengan penuh rasa tanggung jawab.
"Dinkes harus memandirikan masyarakat, misalnya dalam hal pembiayaan kesehatan, masyarakat secara mandiri mau bergabung sebagai peserta JKN, atau mau ikut serta datang ke Posyandu untuk pemeriksaan kesehatan berkala," katanya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo memaparkan tugas dan fungsi Dewan Pers yang saat ini memerangi abal-abalisme.
Fenomena abal-abalisme harus diperangi, dan dihadapi dengan pembenahan secara internal lembaga layanan publik, sehingga tidak menjadi wadah bagi berkembangnya media atau wartawan abal-abal.
"Praktik abal abal itu seperti ikan sapu-sapu, tumbuh dan besar di tempat-tempat kotor. Patut diduga, aparat penegakan hukumnya bagian dari itu, jadinya abal-abal juga," kata Yosep.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018
Kegiatan penyebarluasan informasi kesehatan ini diikuti para peserta terdiri atas tenaga kesehatan baik dari jajaran puskesmas, dan dinas kesehatan, serta awak media selaku mitra di Aula Dinkes Kota Bogor, Rabu.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kesehatan, Rubaeah dihadiri, Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo, Kasubag Publikasi Bagian Humas Setda Kota Bogor, Abdul Manan Tampubolon, dan Kabidang Sumber Daya Kesehatan, Sri Pinantari selaku pembicara.
"Penyebarluasan informasi ini adalah amanah undang-undang, kami di dinas kesehatan menginginkan kedua belah pihak yakni jajaran dinkes dan media selaku mitra memahami tentang kehumasan ini," kata Sri.
Menurut Sri, walau semua pihak sudah mengetahui adanya undang-undang keterbukaan informasi publik, tetapi belum semua memahmi teknik implementasinya seperti apa, sehingga banyak menimbulkan keraguan dalam pelaksanaannya.
Dengan materi yang disampaikan oleh PPID Dinas Kesehatan, dan PPID Utama di Sekda Kota Bogor serta Dewan Pers, para peserta khususnya jajaran kesehatan dapat memahami bagaimana menyampaikan dan memberikan informasi kepada masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.
"Penyebarluasan informasi kesehatan ini tujuannya supaya masyarakat mau berperan serta dalam pembangunan kesehatan," katanya.
Sri menambahkan, masyarakat yang mendapatkan informasi kesehatan dengan baik diharapkan muncul opini positif dalam hal kesehatan, dan menyikapinya dengan penuh rasa tanggung jawab.
"Dinkes harus memandirikan masyarakat, misalnya dalam hal pembiayaan kesehatan, masyarakat secara mandiri mau bergabung sebagai peserta JKN, atau mau ikut serta datang ke Posyandu untuk pemeriksaan kesehatan berkala," katanya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo memaparkan tugas dan fungsi Dewan Pers yang saat ini memerangi abal-abalisme.
Fenomena abal-abalisme harus diperangi, dan dihadapi dengan pembenahan secara internal lembaga layanan publik, sehingga tidak menjadi wadah bagi berkembangnya media atau wartawan abal-abal.
"Praktik abal abal itu seperti ikan sapu-sapu, tumbuh dan besar di tempat-tempat kotor. Patut diduga, aparat penegakan hukumnya bagian dari itu, jadinya abal-abal juga," kata Yosep.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018