Bogor, 9/2 (Antara) - Mabes Polri melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku prostitusi online serta penjualan anak di bawah umur, Jumat malam.

Penangkatan terhadap "HFIF" (24) dilakukan sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Pajajaran Kota Bogor.

Selain menangkap pelaku yang diduga masih berstatus mahasiswa tersebut, polisi juga mengamankan tiga anak bawah umur masing-masing berinisial M (17), M(16) dan D (18).

"Kok bisa yah di Bogor ada prostitusi online, dan kenapa bisa ditangkap Mabes Polri bukan Polres," kata Yopy salah satu warga Kota Bogor.

Sementara itu, berdasarkan berita yang beredar di sejumlah media massa online, menyebutkan kegiatan prostitusi ini ternyata sudah sejak enam bulan silam berlangsung.

Situs bisni prostitusi online "www.bogorcanti..." dikabarkan menjual wanita-wanita di bawah umur atau masih ABG.

Saat ini polisi masih terusru mengembangkan penyidikan prostitusi online tersebut.
 


Laily R

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2013