Bekasi (Antaranews Megapolitan) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, memutuskan untuk memperpanjang jam layanan Mal Pelayanan Publik hingga malam hari menyusul tingginya animo pemohon yang mengakses layanan tersebut setiap harinya.

"Pelayanan yang semula hanya berlangsung mulai pukul 07.30-16.00 WIB pada hari kerja, kini diperpanjang menjadi hingga pukul 20.30 WIB," kata ?kata Operator MPP Kota Bekasi pada Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Bekasi, Andi, di Bekasi, Selasa.

Jam pelayanan yang sama juga berlaku pada hari Sabtu yang semula hanya dibuka hingga pukul 12.00 WIB akan berakhir pada pukul 20.30 WIB.

"Kami juga menambah hari pelayanan, yakni pada Minggu pun masyarakat bisa tetap mengakses pelayanan di Mal Pelayanan Publik. Namun waktunya tidak panjang, yakni mulai pukul 10.00 hingga 14.00 WIB," ujarnya.

Waktu operasional MPP di Mal Bekasi Junction Jalan Ir H Djuanda, Bekasi Timur telah diberlakukan sejak Senin (2/7), namun belum seluruh tenant pelayanan publik di MPP sudah diperpanjang masa layanannya akibat keterbatasan operator.

"Sejauh ini, baru layanan kepolisian semisal perpanjangan Surat Izin Mengemudi dan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian serta Unit Reaksi Cepat DPMPTSP. Untuk layanan lain dari Pemerintah Kota Bekasi, masih dalam persiapan," katanya.

Adapun layanan lain dari Pemkot Bekasi yang kini tengah dipersiapkan untuk memperpanjang jam layanan di antaranya pembuatan dokumen kependudukan, perizinan, pembayaran pajak kendaraan, dan masih banyak lagi.

Secara terpisah, Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Indarto menambahkan, pihaknya mencatat animo pemohon perizinan kendaraan di wilayahnya mencapai 350 permohonan per hari.

"Dalam sehari bisa sampai 350 permohonan yang masuk dan tidak bisa semua terlayani pada waktu operasional normal," katanya.

Pihaknya memutuskan untuk memperpanjang waktu pelayanan untuk memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat..

"Konsekuensinya, tentu saja penempatan personel tambahan yang bertugas di MPP. Kami bentuk dua regu yang bertugas pada `shift` pagi dan `shift` sore, masing-masing sebanyak lima personel," ujarnya.(Advetorial Dinas pmPTSP Kota Bekasi).

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018