Sukabumi (Antaranews Megapolitan) - Pengadilan Negeri Sukabumi menyebutkan kasus pungutan liar dan korupsi disetiap instansi di Kota Sukabumi, Jawa Barat?terus menurun dari tahun ke tahun.

"Kinerja setiap instansi baik di Satua Kerja Perangkat Daerah (SKPD) maupun lembaga pemerintahan lainnya sudah standar operasional prosedur (SOP)," kata Ketua Pengadilan Negeri Sukabumi Dul Husin di Sukabumi, Senin.

Pihaknya juga bersama lembaga hukum dan Pemkot Sukabumi sudah melakukan deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani.

Deklarasi tersebut salah satu langkah dan upaya untuk mewujudkan instansi yang bersih dan bebas dari korupsi dan nepotisme dalam melayani masyarakat, sesuai sesuai dengan yang sudah dicanangkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi?RI,

Diharapkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) dapat menghindari korupsi dan nepotisme serta tidak melakukan pungli terhadap masyarakat yang tengah meminta atau memohon pelayanan.

"Kasus korupsi dan pungli bisa dicegah jika seluruh ASN menjalani tugasnya sesuai SOP dan patuh terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Intinya harus taat hukum," tambahnya.

Husin mengimbau kepada seluruh elemen khususnya media massa, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan organisasi masyarakat untuk ikut mengawasi, agar pelayanan kepada masyarakat bisa bersih dan bebas dari korupsi dan nepotisme serta pungli.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018