Polsek Metro Penjaringan menangkap dua pria berinisial AFR (20) dan ASS (23) yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap warga berinisial AM (23) di kawasan Waduk Pluit, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Minggu (5/1).

"Kedua pelaku ini ditangkap di kawasan Muara Baru pada Kamis (3/7) malam sekitar pukul 22.30 WIB," kata Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan, dalam pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui perbuatan mereka menganiaya dan menyebabkan korban mengalami luka.

Saat ini kedua pelaku diamankan di Polsek Metro Penjaringan untuk penyidikan lebih lanjut. "Sementara tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas," kata dia.

Kapolsek Metro Penjaringan menceritakan peristiwa pengeroyokan itu bermula saat korban berinisial AM (23) tengah berada di lokasi kejadian bersama rekannya berinisial S (32) menggunakan sepeda motor.

Karena ingin merokok, korban meminjam korek api kepada salah satu pengunjung di lokasi. Lalu tiba-tiba bajunya ditarik oleh pelaku dan diteriaki "Lu Jagoan di sini".

Usai rokok habis, korban sempat ingin membeli rokok kembali. Namun oleh pelaku, motornya dihadang dan kunci kontak serta ponsel korban turut dirampas.

Pewarta: Mario Sofia Nasution

Editor : Feru Lantara


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2025