Presiden AS Donald Trump, Selasa (8/7), menyatakan bahwa tarif yang tercantum dalam surat tarif kepada pemimpin 14 negara, termasuk Indonesia di dalamnya, akan dibayarkan mulai 1 Agustus dan periode tersebut tidak akan diperpanjang.
"Sesuai surat yang dikirimkan ke berbagai negara kemarin, selain surat yang akan dikirimkan hari ini, besok, dan untuk periode singkat berikutnya, TARIF AKAN MULAI DIBAYARKAN PADA 1 AGUSTUS 2025," tulis Trump di media sosial.
"Tidak ada perubahan hingga tanggal ini, dan tidak akan ada perubahan. Dengan kata lain, semua pembayaran akan jatuh tempo dan dibayarkan mulai 1 AGUSTUS 2025 - Tidak ada perpanjangan yang akan diberikan," tambahnya.
Baca juga: Mengkaji strategi Indonesia menghadapi tarif tambahan Trump
Pada Senin (7/7), Trump membagikan surat tarif di media sosial yang berisi tarif untuk 14 negara, termasuk Tunisia, Korea Selatan, Malaysia, Kazakhstan, Jepang, Afrika Selatan, Bosnia dan Herzegovina, Indonesia, Serbia, Bangladesh, Thailand, Kamboja, Myanmar, dan Laos.
Tarif tersebut berkisar antara 25 persen hingga 40 persen.
Surat-surat tersebut ditujukan kepada para pemimpin negara, dengan pernyataan: "Sayangnya, hubungan kita jauh dari timbal balik."
Mendesak negara-negara untuk memproduksi barang-barang mereka di AS sebagai cara untuk menghindari tarif, Trump mengatakan bahwa tarif spesifik negara "jauh lebih rendah daripada" tingkat yang dibutuhkan untuk sepenuhnya mengatasi ketidakseimbangan perdagangan mereka dengan AS.
Baca juga: Tak ada diskon, Trump tetap kenakan tarif impor 32 persen kepada Indonesia
Trump juga memperingatkan bahwa tarif dapat dinaikkan di atas tarif masing-masing negara jika negara-negara tersebut merespons dengan tarif mereka sendiri terhadap AS.
Presiden AS itu juga menandatangani dekrit yang memperpanjang masa tenggang tarif, yang akan berakhir pada 9 Juli lalu, ditunda hingga 1 Agustus mendatang.
Sumber: Anadolu
Editor :
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2025